Soloraya
Kamis, 18 April 2019 - 20:15 WIB

Foto Caleg Tertukar, Partai Berkarya Laporkan KPU Wonogri ke Bawaslu

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Partai Berkarya melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena ada kekeliruan foto calon anggota legislatif (caleg).

Kekeliruan foto caleg itu ada di lembar daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Wonogiri yang ditempel di seluruh TPS di Dapil V. Ada tiga foto caleg yang tertukar yakni foto caleg nomor urut 4 Suharmi tertukar dengan foto caleg nomor urut 5 Sariman.

Advertisement

Begitu juga sebaliknya. Sedangkan foto caleg nomor urut 6 Asep Jainudin Sutomo terpasang foto orang lain yang tidak dikenal. Akibat kejadian itu Partai Berkarya merasa dirugikan.

Caleg Partai Berkarya dari Dapil 5, Asep Jainudin Sutomo, mengatakan kekeliruan itu diketahui beberapa hari sebelum pencoblosan. Kekeliruan terjadi di lembar yang ditempel di seluruh TPS di Dapil V.

Advertisement

Caleg Partai Berkarya dari Dapil 5, Asep Jainudin Sutomo, mengatakan kekeliruan itu diketahui beberapa hari sebelum pencoblosan. Kekeliruan terjadi di lembar yang ditempel di seluruh TPS di Dapil V.

Atas kekeliruan itu, Partai Berkarya meminta KU memperbaiki dengan menyesuaikan foto-foto dan nama caleg. Namun, upaya perbaikan oleh KPU dinilai tak memuaskan.

Ia merasa dirugikan atas kejadian itu. Hal itu dinilai membingungkan para pemilih sebab selama ini ia memperkenalkan diri kepada masyarakat di Dapil V sering menggunakan foto dirinya.

Advertisement

Ketua KPU Wonogiri, Toto Sih Setyo Adi, mengatakan perbaikan atas kekeliruan itu sudah dilakukan. Kendati demikian, di lapangan memang perbaikan dilakukan dengan berbagai cara. Perbaikan itu ada yang ditempel foto baru, dihapus pakai tipe-x, dan lainnya.

“Saya sendiri bingung kenapa bisa keliru. Padahal, master yang kami dikirim untuk cetak itu satu. Kekeliruan ini juga hanya terjadi di TPS, sedangkan di PPK sudah benar,” kata Toto, saat ditemui wartawan Rabu (17/4/2019) malam di kantornya.

Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, menyatakan penyelesaian kasus kekeliruan KPU merupakan pelanggaran administrasi dengan penyelesaian secara cepat. Kejadian ini merupakan kejadian khusus di TPS.

Advertisement

“Kami tindaklanjuti dalam waktu dua hari. Nanti putusannya dibuat dalam pleno hari ini atau besok. Sanksi pelanggaran administrasi bisa berupa teguran atau peringatan,” kata dia, Kamis.

Ali menjelaskan dari hasil verifikasi yang dilakukan Bawaslu terhadap KPU diketahui KPU sudah menerima laporan langsung dari Partai Berkarya soal kekeliruan itu sebelum hari pencoblosan. KPU lalu berusaha memperbaiki dengan mengirim foto-foto caleg.

Foto-foto itu ditempel untuk mengganti foto yang keliru. “Saya tanya, bagaimana cara KPU memastikan perbaikan itu sesuai perintah KPU sampai ke bawah? [Ternyata] tidak ada cross check ke PPK dan seluruh TPS. KPU menyampaikan ada sampel perbaikan yang dikirim. Tapi, ini kan harus semuanya bukan sampel. Padahal, dengan hanya ditempel foto yang benar, Partai Berkarya ini enggak masalah,” ujar Ali.

Advertisement

Bawaslu menyayangkan perbaikan oleh KPU itu tidak dikawal sampai tuntas. Akibatnya, terjadi penempelan yang keliru misalnya dicoret-coret menggunakan pulpen, pemasangannya miring, dan lainnya.

“Seharusnya kalau itu keliru ya ditarik. Kemudian, dibetulkan oleh KPU atau mencetak baru soalnya tingkat kecamatan dan PPS itu enggak keliru,” terang Ali.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif