SOLOPOS.COM - Perusak Zensho dan Jamu Dinda Tetap Bersemangat Kendati Disidangkan

Terdakwa kasus perusakan tempat hiburan karaoke Zensho, Haedar (kiri), dan terdakwa perusakan kios Jamu Dinda, Susilo (kedua dari kiri) mengangkat tangannya saat menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/6/2014). Meskipun keduanya disidang secara terpisah, namun kedua warga yang dianggap aparat penegak hukum sebagai pemicu gangguan keamanan itu mendapat dakwaan yang sama, yakni terkait tindak kekerasan. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Perusak Zensho dan Jamu Dinda Tetap Bersemangat Kendati Disidangkan

Terdakwa kasus perusakan tempat hiburan karaoke Zensho, Haedar (kiri), dan terdakwa perusakan kios Jamu Dinda, Susilo (kedua dari kiri) mengangkat tangannya saat menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/6/2014). Meskipun keduanya disidang secara terpisah, namun kedua warga yang dianggap aparat penegak hukum sebagai pemicu gangguan keamanan itu mendapat dakwaan yang sama, yakni terkait tindak kekerasan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya