SOLOPOS.COM - 24 Warga mabuk ditangkap polisi, Rabu (3/9/2014). (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

 Aiptu Harun memperlihatkan barang bukti beserta tersangka kasus minuman keras saat gelar perkara di Mapolsek Jebres, Solo, Kamis (4/9/2014). Dalam operasi yang digelar, Rabu (3/9/2014) malam, jajaran Polsek Jebres menangkap 24 orang yang kedapatan minum minuman keras hingga mabuk di Nuansa Karaoke dan Pucangsawit Solo. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

24 Warga mabuk ditangkap polisi, Rabu (3/9/2014). (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Aiptu Harun memperlihatkan barang bukti beserta tersangka kasus minuman keras saat gelar perkara di Mapolsek Jebres, Solo, Kamis (4/9/2014). Dalam operasi yang digelar, Rabu (3/9/2014) malam, jajaran Polsek Jebres menangkap 24 orang yang kedapatan minum minuman keras hingga mabuk di Nuansa Karaoke dan Pucangsawit Solo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya