SOLOPOS.COM - 24 Warga mabuk ditangkap polisi, Rabu (3/9/2014). (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)
24 Warga mabuk ditangkap polisi, Rabu (3/9/2014). (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)
Aiptu Harun memperlihatkan barang bukti beserta tersangka kasus minuman keras saat gelar perkara di Mapolsek Jebres, Solo, Kamis (4/9/2014). Dalam operasi yang digelar, Rabu (3/9/2014) malam, jajaran Polsek Jebres menangkap 24 orang yang kedapatan minum minuman keras hingga mabuk di Nuansa Karaoke dan Pucangsawit Solo.
Promosi
Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik
Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini"
Klik link ini.