Kasubag Humas Polresta Solo AKP Sis Raniwati (kiri) mempertemukan tiga tersangka kasus narkoba dengan insan pers saat dilakukan gelar perkara di Mapolresta Solo, Kamis (2/10/2014). Ketiga tersangka itu dibekuk polisi setelah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Pasar Sangkrah, Pasarkliwon, Solo, Sabtu (20/9/2014). Dalam penggerebekan itu, polisi juga berhasil menyita satu pipa kaca, satu plastik kecil transparan bekas sabu-sabu, dan seperangkat bong atau alat isap sabu-sabu.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal