Kapolsek Jebres Kompol Edison Panjaitan (kiri) memeriksa Mario Agung Setiawan alias Nyoyo, 27, yang ditangkap jajarannya gara-gara kedapatan membawa 9 paket narkoba jenis sabu-sabu (SS) di Jl. Monginsidi, Tegalharjo, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/8/2014). Dalam penangkapan tersebut petugas juga menyita sepucuk pistol gas, pesawat telepon seluler dan bong alias alat isap SS.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024