SOLOPOS.COM - Remaja 17 tahun pemilik 3,25 ons sabu-sabu, Rabu (10/12/2014). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)
Remaja 17 tahun pemilik 3,25 ons sabu-sabu, Rabu (10/12/2014). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)
Polisi di Mako Satreskoba Polresta Solo, Rabu (10/12/2014), menujukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan tersangka berinisial MAB, 17, warga Jebres, Solo, Jawa Tengah. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3,25 ons, satu buah telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.
Promosi
Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik
Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini"
Klik link ini.