SOLOPOS.COM - Remaja 17 tahun pemilik 3,25 ons sabu-sabu, Rabu (10/12/2014). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

 Polisi di Mako Satreskoba Polresta Solo, Rabu (10/12/2014), menujukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan tersangka berinisial MAB, 17, warga Jebres, Solo, Jawa Tengah. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3,25 ons, satu buah telepon genggam, dan satu unit sepeda motor. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Remaja 17 tahun pemilik 3,25 ons sabu-sabu, Rabu (10/12/2014). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Polisi di Mako Satreskoba Polresta Solo, Rabu (10/12/2014), menujukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan tersangka berinisial MAB, 17, warga Jebres, Solo, Jawa Tengah. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3,25 ons, satu buah telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya