SOLOPOS.COM - Gelar perkara pencurian di Mapolsek Laweyan, Kamis (16/10/2014). (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

  Aiptu Susanta dan Aiptu Yulianti, dua anggota Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah mengawal tersangka kasus pencurian sepeda, Agus, 30, saat dipertemukan dengan wartawan dalam gelar perkara di Mapolsek Laweyan, Kamis (16/10/2014). Pencurian sepeda tersebut dilakukan Agus di kawasan Baron Cilik, RT 003/RW 006, Bumi, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (13/10/2014) lalu. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Gelar perkara pencurian di Mapolsek Laweyan, Kamis (16/10/2014). (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Aiptu Susanta dan Aiptu Yulianti, dua anggota Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah mengawal tersangka kasus pencurian sepeda, Agus, 30, saat dipertemukan dengan wartawan dalam gelar perkara di Mapolsek Laweyan, Kamis (16/10/2014). Pencurian sepeda tersebut dilakukan Agus di kawasan Baron Cilik, RT 003/RW 006, Bumi, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (13/10/2014) lalu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya