Aris Gunawan, 34, warga Ngepung, Pasarkliwon, Solo diperiksa petugas Polsek Serengan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (31/7/2014). Ia ditangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan alias perampokan di tiga lokasi. Aris Gunawan ditangkap dengan barang bukti dan senjata tajam berupa celurit.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah