Aris Gunawan, 34, warga Ngepung, Pasarkliwon, Solo diperiksa petugas Polsek Serengan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (31/7/2014). Ia ditangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan alias perampokan di tiga lokasi. Aris Gunawan ditangkap dengan barang bukti dan senjata tajam berupa celurit.