Puluhan karyawan paruh waktu atau part time Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari, Solo, Jawa Tengah berkerumun di depan tempat kerja mereka seusai dipecat oleh manajemen perusahaan hiburan itu, Senin (4/8/2014). Menurut sejumlah karyawan, manajemen P.T. Semarang Arsana Rekreasi Trusta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 40 karyawan operasional THR Sriwedari tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian