SOLOPOS.COM - Karyawan part time THR Sriwedari, Solo, dipecat, Senin (4/8/2014). (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Puluhan karyawan paruh waktu atau part time Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari, Solo, Jawa Tengah berkerumun di depan tempat kerja mereka seusai dipecat oleh manajemen perusahaan hiburan itu, Senin (4/8/2014). Menurut sejumlah karyawan, manajemen P.T. Semarang Arsana Rekreasi Trusta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 40 karyawan operasional THR Sriwedari tanpa pemberitahuan sebelumnya. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Karyawan part time THR Sriwedari, Solo, dipecat, Senin (4/8/2014). (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Puluhan karyawan paruh waktu atau part time Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari, Solo, Jawa Tengah berkerumun di depan tempat kerja mereka seusai dipecat oleh manajemen perusahaan hiburan itu, Senin (4/8/2014). Menurut sejumlah karyawan, manajemen P.T. Semarang Arsana Rekreasi Trusta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 40 karyawan operasional THR Sriwedari tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya