Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan pengemis yang terjaring razia pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Setelah menyisir wilayah Kota Solo dan menangkapi mereka, para PGOT itu diturunkan aparat di Kantor Satpol PP, kompleks Balai Kota Solo.
Razia PGOT dilakukan itu antara lain difokuskan di perempatan Panggung Solo. Dalam razia itum, aparat mengamankan dua orang pengemis.