Soloraya
Kamis, 24 November 2011 - 09:04 WIB

FPKS tolak penggunaan dana DAU untuk relokasi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)–Penolakan terhadap rencana Pemkab Boyolali mengajukan permintaan dana Rp 25 miliar dari APBD untuk program relokasi kantor kabupaten kembali muncul. Kali ini giliran Fraksi PKS (FPKS) DPRD Boyolali yang bersuara.

Tugimin. (dok Solopos)

Advertisement

Sekretaris FPKS, Tugiman, menegaskan fraksinya akan menentang jika bupati meminta anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU). Hal yang sama berlaku untuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Pemakaian DAU dan DAK untuk relokasi kantor kabupaten disebutnya bisa berakibat tidak sehat.

“DAU dan DAK itu kan dana APBD. Padahal bupati berjanji tidak akan menggunakan dana APBD dalam proyek relokasi. Kami jelas akan menolak kalau bupati benar-benar akan menggunakan dana itu,” kata Tugiman, kepada Espos, Rabu (23/11/2011).

Tugiman menyatakan DAU peruntukannya sudah jelas. Antara lain untuk memenuhi belanja gaji PNS dan menutup celah fiskal. Sedangkan DAK adalah belanja untuk program-program yang sudah diarahkan oleh kementrian. Jadi tidak tepat jika program relokasi menggunakan DAU maupun DAK.

Advertisement

Tugiman menilai pemakaian DAU dan DAK untuk relokasi rawan menyebabkan terjadinya pelanggaran aturan. Oleh karena itu, PKS mengaku tidak setuju dengan manuver terbaru dari Pemkab itu. Namun bukan berarti mereka menutup pintu sepenuhnya terhadap program relokasi kantor ke Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo. Mereka tak akan mempermasalahkan jika dana diambilkan dari nomenklatur lainnya.

“Tapi PKS itu normatif saja. Yang penting jelas sumber dananya dan bagimana dasar hukumnya. Kami akan mengambil sikap resmi jika sudah ada nota keuangan dari bupati pada sidang paripurna. Kalau sekarang kan belum ada pengajuan resmi,” tukasnya.

Penolakan serupa sebelumnya sudah disuarakan oleh Wakil Ketua DPRD, Thontowi Jauhari dan Fuadi. Komentar bernada pesimistis juga disuarakan oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPP) Universitas Boyolali, Bramastia.  Dia meminta bupati melupakan saja program itu, apalagi setelah muncul rencana untuk memakai dana APBD sebesar Rp 25 miliar.

Advertisement

“Niatan ngeyel Bupati Boyolali untuk merelokasi kantor kabupaten Boyolali justru menjadi simalakama bagi dirinya sendiri karena sesungguhnya nilai substansial pemindahan kantor kabupaten Boyolali kini telah mengalami pembiasan, dikarenakan argumentasinya sangat jauh dari nuansa rasional dan ilmiah. Saya justru kasihan sama Bupati Boyolali yang menjadi korban olok-olokan rakyat dan lawan politiknya,” kata Bramastia.

(yms)

Advertisement
Kata Kunci : Alokasi Boyolali DAU Dprd FPKS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif