Soloraya
Selasa, 19 Juli 2011 - 11:30 WIB

FPTK tuntut Pemkab Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)–Forum Perempuan Tani KLaten (FPTK) menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melakukan audit kepada sekolah.

Menurut FPTK, sebagian besar sekolah masih melakukan pungutan kepada orangtua siswa. Koordinator FPTK, Purwanti dalam dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD dan Dinas Pendidikan Klaten, Selasa (19/7/2011), mengatakan pasal 31 ayat  2 UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar.

Advertisement

Akan tetapi, pemerintah hingga kini belum menjamin semua anak usia sekolah bisa mengakses pendidikan dasar selama sembilan tahun.

“Belakangan ini, orangtua siswa dipusingkan dengan oleh sulitnya mencari sekolah berkualitas dan mahalnya dunia pendidikan,” ujar Purwanti.

Purwanti menjelaskan, pungutan sekolah dilakukan dengan berbagai dalih seprti pembangunan, uang gedung, seragam sekolah, sumbangan orangtua, uang kelulusan dan lain-lain.

Advertisement

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif