Soloraya
Sabtu, 28 Maret 2015 - 05:10 WIB

Fraksi PKS Tuding Bupati Sragen Copy Paste LKPj 2014

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman (Dok/JIBI/Solopos)

Fraksi PKS menuding Bupati Sragen copy paste LKPj 2014.

Solopos.com, SRAGEN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sragen menyebut ada indikasi copy paste dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2014 Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, yang disampaikan Senin (23/3/2015).

Advertisement

Indikasi tersebut terlihat pada laporan data sektor perikanan di Buku II halaman 15 LKPj Bupati Sragen. Di halaman tersebut, hanya disajikan data-data perikanan 2012 dan 2013. Sedangkan data yang sama tahun 2014 tidak disajikan sama sekali.

Padahal LKPj Bupati memaparkan tentang program dan pengelolaan anggaran tahun 2014. Tudingan adanya indikasi copy paste LKPj Bupati disampaikan FPKS melalui juru bicaranya, Wawan Yudi Ernanto, dalam rapat paripurna DPRD penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan LKPj Bupati, Kamis (26/3/2015).

“Kenapa data yang disajikan hanya 2012 dan 2013, tidak ada data 2014? Apakah data-data tersebut hanya copy paste LKPJ tahun anggaran 2013? Atau karena data perikanan 2014 yang belum ada? Fraksi PKS minta hal ini dijelaskan,” ujar Wawan.

Advertisement

FPKS juga mempertanyakan perbedaan sumber data tabulasi yang disajikan di buku II LKPj Bupati. Untuk data pertanian, bupati menggunakan sumber buku Sragen dalam Angka 2013. Sedangkan data perkebunan menggunakan sumber Dinas Kehutanan dan Perkebunan 2015.

Begitu juga untuk data peternakan, eksekutif menggunakan sumber buku Sragen dalam Angka 2013. Sedangkan data pariwisata menggunakan sumber Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sragen 2015. FPKS mempertanyakan tidak adanya data produksi ternak tahun 2014.

“Penetapan dan perubahan APBD 2014 sudah selesai dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Seharusnya data-data tahun 2014 sudah disusun atau dibuat. FPKS minta hal ini dijelaskan,” sambung Wawan.

Advertisement

Jawaban Bupati
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, ditemui wartawan, menilai sah-sah saja FPKS berpandangan seperti itu. Tatag menyatakan apa yang dipertanyakan FPKS akan dijelaskan dalam jawaban Bupati Sragen dalam rapat paripurna, Senin (30/3/2015) mendatang.

“Tidak ada copy paste LKPj tahun 2013 ke LKPj 2014. Nanti akan kami jelaskan,” kata dia.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif