SOLOPOS.COM - Solopos.com, KLATEN -- Sebanyak 168 dari 327 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Klaten memperoleh remisi Lebaran 2022. Penyerahan remisi Lebaran dilakukan pascaSalat Id di halaman blok A di kompleks LP setempat, Senin (2/5/2022).

Solopos.com, KLATENWarga binaan yang beragama Islam antusias mengikuti Salat Idulfitri di halaman blok A di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (LP) setempat, Senin (2/5/2022). Saking banyaknya yang mengikuti Salat Id, halaman blok A tersebut hampir penuh.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Solopos.com, Salat Id di LP Kelas IIB Klaten dipimpin imam dan khatib, Jumaeri dari Kementerian Agama (Kemenag) Klaten. Dalam khotbahnya, Jumaeri mengajak jemaah menjadikan momentum Idulfitri sebagai ajang bermaaf-maafan sekaligus menjadi bahan perenungan memperbaiki kesalahan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Beribadah tidak terkendala waktu dan tempat. Yang penting niatnya. Dengan berpuasa sebulan penuh harus menjadikan lebih baik ke depannya,” kata Jumaeri dalam khotbahnya.

Di kesempatan tersebut,warga binaan menjalankan salat dengan khusyuk. Setelah Salat Id, warga binaan tetap antusias mendengarkan khotbah yang disampaikan Jumaeri.

Sepanjang pelaksanaan Salat Id, petugas di LP Kelas IIB tetap melakukan pengawasan di sekitar lokasi Salat Idulfitri. LP Kelas IIB Klaten tetap memberikan pelayanan penitipan barang dari keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) tetap berjalan aman.

Baca Juga: Top! LP Kelas IIB Klaten Ikuti Lomba Penyelenggaraan Makanan Nasional

“LP Kelas IIB Klaten berusaha memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat [termasuk memfasilitasi kebutuhan WBP saat merayakan Lebaran di dalam LP],” kata Kepala LP Kelas IIB Klaten, Ahmad Fauzi.

Ahmad Fauzi mengatakan sebanyak 168 dari 327 warga binaan di LP Kelas IIB Klaten memperoleh remisi Lebaran 2022. Penyerahan remisi Lebaran dilakukan pascaSalat Id.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 WBP mendapatkan remisi 15 hari. Selanjutntya, sebanyak 90 WBP mendapatkan Remisi 1 bulan dan sebanyak 14 WBP mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari. Terakhir, sebanyak satu orang mendapatkan remisi 2 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya