Soloraya
Senin, 2 Mei 2022 - 20:22 WIB

Full! Kisah Warga Binaan Penuhi Halaman LP Klaten untuk Salat Id

Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Solopos.com, KLATEN -- Sebanyak 168 dari 327 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Klaten memperoleh remisi Lebaran 2022. Penyerahan remisi Lebaran dilakukan pascaSalat Id di halaman blok A di kompleks LP setempat, Senin (2/5/2022).

Solopos.com, KLATENWarga binaan yang beragama Islam antusias mengikuti Salat Idulfitri di halaman blok A di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (LP) setempat, Senin (2/5/2022). Saking banyaknya yang mengikuti Salat Id, halaman blok A tersebut hampir penuh.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Solopos.com, Salat Id di LP Kelas IIB Klaten dipimpin imam dan khatib, Jumaeri dari Kementerian Agama (Kemenag) Klaten. Dalam khotbahnya, Jumaeri mengajak jemaah menjadikan momentum Idulfitri sebagai ajang bermaaf-maafan sekaligus menjadi bahan perenungan memperbaiki kesalahan.

Advertisement

“Beribadah tidak terkendala waktu dan tempat. Yang penting niatnya. Dengan berpuasa sebulan penuh harus menjadikan lebih baik ke depannya,” kata Jumaeri dalam khotbahnya.

Di kesempatan tersebut,warga binaan menjalankan salat dengan khusyuk. Setelah Salat Id, warga binaan tetap antusias mendengarkan khotbah yang disampaikan Jumaeri.

Sepanjang pelaksanaan Salat Id, petugas di LP Kelas IIB tetap melakukan pengawasan di sekitar lokasi Salat Idulfitri. LP Kelas IIB Klaten tetap memberikan pelayanan penitipan barang dari keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) tetap berjalan aman.

Advertisement

Baca Juga: Top! LP Kelas IIB Klaten Ikuti Lomba Penyelenggaraan Makanan Nasional

“LP Kelas IIB Klaten berusaha memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat [termasuk memfasilitasi kebutuhan WBP saat merayakan Lebaran di dalam LP],” kata Kepala LP Kelas IIB Klaten, Ahmad Fauzi.

Ahmad Fauzi mengatakan sebanyak 168 dari 327 warga binaan di LP Kelas IIB Klaten memperoleh remisi Lebaran 2022. Penyerahan remisi Lebaran dilakukan pascaSalat Id.

Advertisement

Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 WBP mendapatkan remisi 15 hari. Selanjutntya, sebanyak 90 WBP mendapatkan Remisi 1 bulan dan sebanyak 14 WBP mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari. Terakhir, sebanyak satu orang mendapatkan remisi 2 bulan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif