SOLOPOS.COM - Suasana Pasar Ayam Semanggi, Pasar Kliwon, Solo yang berubah becek saat hujan, Senin (23/5/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Rencana relokasi Pasar Ayam Semanggi dan Pasar Ikan Balekambang Solo masih dalam tahap kajian Pemkot Solo. Tak hanya dua pasar itu, Pasar Buah Jurug juga akan dipindahkan, menjadi satu dengan Pasar Ayam Semanggi dan Pasar Ikan Balekambang.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Solo, Heru Sunardi, saat diwawancara Solopos.com, Rabu (20/9/2023). “Konsep yang kami sampaikan ke Bappeda itu tidak hanya dengan Pasar Ikan, tapi juga dengan pedagang buah Jurug,” tutur dia.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Konsep itu menyusul keberadaan pedagang buah Jurug yang sudah tidak representatif. Namun, Heru menyatakan konsep tersebut masih dalam kajian teknis Bappeda Solo. Bila kajian sudah selesai, tinggal melihat kemungkinan membuatkan DED di APBD 2024.

“Ya nanti tinggal lihat kesiapannya Bappeda. Kalau Bappeda misalkan di 2024, ya itu baru DED-nya, kemudian pembangunan fisiknya di tahun 2025. Setelah ini kan kajiannya keluar, kemudian baru disusun DED. Kami masih menunggu kajian dulu ini,” urai dia.

Disinggung sudah dekatnya deadline revitalisasi Taman Balekambang Solo, Heru menyatakan kewenangan terkait keberadaan Pasar Ikan Balekambang yang berada di pinggir jalur masuk taman, ada di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Solo.

“Itu tugas Dinas Pertanian. Kan sewa menyewanya dengan Dinas Pertanian. Kalau Taman Balekambang memang di 2024 sudah dibuka,” kata dia. Sedangkan mengenai kebutuhan lahan untuk gabungan tiga pasar, menurut Heru, dua hektare (ha).

Untuk membangun pasar bagi tiga pasar di lahan itu diperkirakan butuh anggaran sekira Rp30 miliar. Sementara untuk opsi lahan yang akan digunakan, Heru hanya memberi klu di Solo utara. Di area itu ada tanah hak pakai (HP) Pemkot Solo yang bisa digunakan.

“Kalau kami ya tentu mendorong ke Solo utara, untuk meramaikan kawasan itu. Pemerataan pengembangan wilayah supaya tidak mnumpuk di Solo selatan. Lahan sebenarnya ada. Tapi kami masih harus proses dulu, kajian dulu bagaimana,” terang dia.

Disinggung lahan milik Pemprov Jateng di dekat Ring Road Mojosongo, menurut Heru, Pemkot Solo pernah mengajukan permohonan penggunaannya beberapa tahun lalu. Tapi pengajuan itu ditolak Pemprov Jateng karena sudah ada rencana pemanfaatannya.

“Dulu iya pernah ada permohonan. Tapi tidak diizinkan. Pemprov Jateng sudah punya perencanaan penggunaan,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya