Soloraya
Kamis, 22 November 2012 - 20:15 WIB

GADIS SMP DIHAMILI: Keluarga Berharap Pelaku Dihukum Setimpal

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hubungan intim (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

KARANGANYAR — Pihak keluarga SS berharap terlapor mendapatkan ganjaran setimpal atas perbuatannya. Sebab masa depan SS menjadi suram gara-gara diperlakukan tidak senonoh. Ibu dari SS, Suparti, menuturkan saat ini anak bungsunya tersebut tidak lagi bersekolah.

Advertisement

Dia mengaku sangat sedih begitu mengetahui SS hamil di luar nikah. SS melahirkan A Kamis (8/11/2012), di Klinik Bersalin di Jaten. SS melahirkan A saat usia kandungannya baru 7,6 bulan.

“Tapi berat badan (bb) Angela normal, 2,5 kilogram,” katanya kepada wartawan, Kamis (22/11/2012).

Kakak kandung SS, SP, meminta aparat kepolisian segera memeriksa dan menangkap terlapor. “Harapan keluarga kami, pelaku mendapat ganjaran setimpal, harus ditahan,” tegasnya.

Advertisement

Apalagi setelah ditimpa musibah tersebut saat ini SS hanya bisa berdiam diri di rumah. SS dan keluarga menanggung beban psikis yang tidak bakal cepat hilang beberapa hari ke depan.

Sebelumnya, Warga Ngringo, Jaten, Karanganyar, gempar. Penyebabnya kelahiran bayi bernama A. Warga kaget lantaran sang ibu bayi adalah remaja berusia 13 tahun berinisial SS.

Apalagi saat kali pertama diketahui hamil akhir Oktober lalu, SS masih aktif sekolah di salah satu SMPN di Kota Solo. Parahnya lagi, SS mengaku anak perempuannya itu adalah hasil hubungan badan dengan tetangganya yang telah berusia 69 tahun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif