SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Pihak keluarga dari SS, bocah berumur 13 tahun asal Jaten, Karanganyar, sebagai pelapor tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, menyatakan siap menjalani tes deoxyribonucleic acid (DNA).

Pernyataan itu disampaikan Sp, ibunda dari SS, saat ditemui Solopos.com, Jumat (30/11/2012), di kediamannya. Perempuan yang selama ini mencari nafkah dengan membantu berdagang kerabatnya di Pasar Ledoksari, Kota Solo, itu menegaskan bila memang diperlukan untuk penyelidikan kasus dugaan pencabulan, pihaknya tidak takut menjalani tes DNA.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hanya saja yang jadi kendala untuk menjelani tes tersebut saat ini adalah persoalan biaya. Apalagi untuk sekali tes DNA biaya yang dibutuhkan tidak sedikit, mencapai Rp5 juta-Rp7 Juta.

“Selama ini saya hanya bekerja membantu saudara saya jualan di Pasar Ledoksari. Anak laki-laki saya merantau ke Kalimantan dan dua anak perempuan saya masih sekolah,” akunya.

Menurut Sp, selama tujuh tahun terakhir dirinya hidup tanpa didampingi suaminya tercinta. Sekitar tahun 2005, suami Sp meninggal dunia karena serangan stroke dan komplikasi penyakit. Sebelum menghembuskan napas terakhir, suami Sp sempat menjalani perawatan medis lumayan lama. “Kami berharap ada donatur yang mau membantu biaya tes DNA,” imbuhnya.

Pasalnya SP mengaku merasa tidak sabar terhadap proses penyelidikan yang dilakukan polisi. Kendati sudah dilaporkan sejak tanggal 4 November 2012 lalu, tapi terlapor belum juga ditahan. Saat ini Sp tengah ancang-ancang mengadu kepada Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak. Perihal teknis pengaduan tengah dibahas bersama tim kuasa hukum SS.

Semenjak dinyatakan hamil hingga akhirnya melahirkan bayi perempuan, SS hanya bisa berdiam diri di rumah. Bocah yang sebelumnya bersekolah di sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Solo itu tidak bisa lagi bebas menikmati masa remajanya.

“Anak saya hanya bisa berdiam diri di rumah merawat cucu pertama saya,” aku Sp.

Sebelumnya, Polres Karanganyar telah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan pencabulan dengan SS sebagai korban. Hanya saja polisi belum mempunyai cukup bukti untuk menjerat terlapor yang notabene tetangga pelapor. Opsi tes DNA juga sulit dilakukan menyusul keterbatasan anggaran Polres Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya