Soloraya
Jumat, 26 Maret 2021 - 16:15 WIB

Gagal Bobol Toko, Kawanan Pencuri Bermobil di Sragen Bawa Kabur 1 Tabung Elpiji 3 Kg

Muh Khodiq Duhri  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencurian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN — Sebuah tabung gas elpiji berukuran 3 kg nekat dibawa kabur kawanan pencuri bermobil yang beraksi di sebuah warung es degan di Kampung Ngablak, RT 02/02, Kelurahan Sine, Sragen.

Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (20/3/2021) petang. Kawanan pencuri di Sragen itu beraksi dengan mengendarai mobil Datsun Go Panca berpelat nomor AD 1076 RE. Aksi itu dilakukan saat situasi di sekitar warung es degan itu sepi.

Advertisement

Baca Juga: Sopir Pengacara Habib Rizieq Ditangkap Karena Bawa Golok, Katanya Buat Potong Mangga

Kebetulan, pemilik warung, Sutrisno, 36, warga Gabusan, Tangkil, Sragen, sudah menutup warung es degan itu. Sebenarnya, Sutrisno sudah mengikat tabung gas elpiji itu pada tiang dengan rantai dan gembok. Akan tetapi, pencuri bisa memotong gembok itu dengan tang berukuran besar.

Aksi pencurian tabung gas elpiji itu terungkap setelah Polsek Kota Sragen menerima laporan dari korban. Berbekal keterangan korban, polisi akhirnya bisa membekuk kawanan pencuri itu. Mereka adalah Widiyanto dan Joko Sriyanto, warga Sragen.

Advertisement

Sementara dua orang tersangka dalam mobil itu berhasil melarikan diri. Belakangan diketahui, para pelaku nekat mencuri sebuah tabung gas elpiji itu setelah gagal menyatroni sebuah toko kelontong di Gondang.

“Sasaran utama pencurian adalah sebuah toko kelontong di Gondang. Namun, saat mereka ke sana, kondisinya belum memungkinkan karena masih ramai. Akhirnya, mereka balik ke Sragen. Sempat makan di kawasan Pasar Bunder, lalu mencuri tabung gas eliji di warung es degan itu,” terang Kapolsek Kota Sragen, AKP Mashadi, kepada Solopos.com, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Perwira TNI Jadi Korban Salah Sasaran Penggerebekan Satresnarkoba Polresta Malang Kota

Advertisement

Para tersangka ternyata menggunakan mobil rental untuk mencuri. Kedua tersangka merupakan residivis kasus penganiayaan di Kota Sragen dan pencurian di Madiun. “Kami sempat mengejar mereka sampai Sidoharjo. Mobil itu berhasil kami hentikan. Namun, dua orang lainnya berhasil kabur,” papar Kapolsek Sragen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif