Solopos.com, SOLO – Wahyu Ardi Setyawan, 18, warga Tegal Gede, Karanganyar, diserahkan ke Polsek Jebres, Solo, akibat hendak menelantarkan anaknya yang baru lahir di wilayah Ringroad Mojosongo, Solo, Selasa (18/2/2020) sore.
Dia berbohong kepada warga dengan menyebut bayi itu diterima dari orang tak dikenal.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Padahal, bayi tersebut merupakan anaknya hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya. Fakta itu terungkap setelah bayi malang itu diperiksa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bayi tersebut merupakan anak kandung Wahyu bersama seorang wanita bernama Intan, 19, warga Ngringo, Jaten, Karanganyar.
Dulu Bak Eropa, Taman Bendung Tirtonadi Solo Kini Kumuh
Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, saat dijumpai wartawan di Mapolsek Jebres, Rabu, (19/2/2020) mengatakan, semula warga di sekitar Ringroad Mojosongo mendengar suara tangisan bayi di warung kosong.
Pasar Pahingan Peninggalan Belanda di Giriwoyo Wonogiri Sepi, Sisa 3 Pedagang
Saat dicek, warga menjumpai Wahyu bersama bayi perempuan tersebut.
Warga lantas menanyakan asal usul bayi yang menangis tersebut.
Masih Bingung? Ini Perbedaan Homeschooling dengan Sekolah Formal
Wahyu pun mengaku bayi yang dibawanya merupakan pemberian orang tak dikenal saat ia berhenti di wilayah Ringroad Mojosongo Solo.
Benarkah Emsclupt yang Picu Serangan Jantung Ashraf Sinclair?
"Warga lalu mengajak Wahyu ke Polsek Jebres apabila ia menerima bayi dari seseorang. Begitu pula saat pemeriksaan, Wahyu terus mengaku bahwa itu bayi dari orang tak dikenal. Ternyata, setelah kami terus periksa, bayi yang dibawa Wahyu merupakan anaknya sendiri," ujarnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai.
Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!