SOLOPOS.COM - Puluhan orang pendukung salah satu calon parangkat desa (perdes) Suruhkalang, Kecamatan Jaten, mendatangi kantor camat setempat, Jumat (7/1/2022) mempertanyakan alasan penolakan usulan rekomendasi oleh tim pengarah kecamatan. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Calon perangkat Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Karanganyar, Agus Wijayanto, berencana mengambil langkah hukum. Ia berencana menggugat Kepala Desa Suruhkalang, Wawan Tohari, yang tak segera memberikan alasan tertulis dalam usulan rekomendasi pelantikannya kepada Tim Pengarah Kecamatan Jaten sehingga usulan itu ditolak.

Agus direkomendaikan oleh Kades Wawan Tohari untuk menjadi Kadus Suruhtani setelah melalui seleksi perdes. Usulan itu kemudian bermasalah karena warga dusun setempat menolak Agus yang bukan warga Suruhtani jadi kadus mereka.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dalam demo di Kantor Kecamatan Jaten, Jumat (7/1/2022), Agus Wijayanto yang datang bersama pendukungnya merasa sangat dirugikan oleh Wawan Tohari. Wawan  saat itu tidak memberikan alasan tertulis mengapa ia merekomendasikan Agus menjadi Kadus Suruhtani meskipun sudah diminta Tim Pengarah Kecamatan Jaten.

Baca Juga: Rekomendasi Ditolak, Pendukung Calon Perdes di Karanganyar Demo

“Saya sebagai calon dirugikan. Kami akan ambil langkah-langkah hukum. Langkahnya apa? Akan kami kaji lagi aturan-aturan mengenai pengisian perdes,” ujarnya.

Agus merupakan warga Dusun Jetis, Desa Suruhkalang. Agus saat ini menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan merasa mampu menyelesaikan persoalan-persoalan di desa.

Camat Jaten, Hari Purnomo, mengonfirmasi Kades Suruhkalang, Wawan Tohari, tidak menyertakan alasan tertulis tentang usulan rekomendasinya. “Alasan yang disampaikan hanya lisan. Sedangkan yang dia usulkan ini kan bukan peserta yang mendapat nilai tertinggi dalam tes passing grade sehingga harus disertai alasan tertulis,” ujarnya.

Baca Juga: Buntut Kisruh Seleksi Perdes, Camat Jaten Panggil Kades Suruhkalang

“Meskipun peraih nilai passing grade tertinggi pun tidak otomatis terpilih. Sampai hari ketujuh saat kami harus memberikan rekomendasi atau menolak, Kades tidak memberikan alasan tertulis sehingga usulannya kami tolak,” ujar Hari.

Seperti diketahui, polemik pengisian Kadus Suruhtani di Desa Suruhkalang berawal saat Kades Wawan Tohari memberikan rekomendasi kepada Agus Wijayanto yang bukan warga Dusun Suruhtani menjadi kadus. Selain bukan warga setempat, Agus juga bukan peraih nilai tertinggi. Dari situ muncul penolakan dari warga Dusun Suruhtani yang melakukan demo.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas, Camat Jaten Tolak Calon Kadus Suruhtani Usulan Kades

Tim pengarah kecamatan kemudian menolak usulan Kades Wawan Tohario yang merekomendasikan Agus Wijayanto menjadi Kadus Suruhtani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya