SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)--Petani di Kabupaten Sukoharjo menuntut dibebaskan dari pajak bumi bangunan (PBB) menyusul kegagalan panen selama tiga musim tanam berturut-turut.

Ketua II Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sukoharjo, Giman Yitno mengatakan petani yang mengalami gagal panen otomatis tidak memiliki penghasilan. Mereka mengaku kesulitan memperoleh biaya untuk kebutuhan hidup.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Harusnya, kalau sawahnya tidak menghasilkan apa-apa, pemerintah mestinya juga mengerti dan tidak perlu memungut PBB,” jelas Giman kepada Espos, Kamis (14/4/2011).

(hkt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya