Soloraya
Jumat, 15 April 2011 - 00:40 WIB

Gagal panen, petani tuntut PBB digratiskan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)--Petani di Kabupaten Sukoharjo menuntut dibebaskan dari pajak bumi bangunan (PBB) menyusul kegagalan panen selama tiga musim tanam berturut-turut.

Ketua II Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sukoharjo, Giman Yitno mengatakan petani yang mengalami gagal panen otomatis tidak memiliki penghasilan. Mereka mengaku kesulitan memperoleh biaya untuk kebutuhan hidup.

Advertisement

“Harusnya, kalau sawahnya tidak menghasilkan apa-apa, pemerintah mestinya juga mengerti dan tidak perlu memungut PBB,” jelas Giman kepada Espos, Kamis (14/4/2011).

(hkt)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gagal Panen PBB
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif