Soloraya
Sabtu, 11 Januari 2014 - 11:00 WIB

GAGASAN : Menjaga Lahan Abadi Pertanian

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - H.M. Sholeh msholeh10@yahoo.com Pemerhati pertanian Pembina Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Tengah

H.M. Sholeh
msholeh10@yahoo.com
Pemerhati pertanian
Pembina Kontak Tani
Nelayan Andalan (KTNA)
Jawa Tengah

Sebagai refleksi meninggalkan 2013 sekaligus bekal menapaki 2014, semua sektor layak dievaluasi, termasuk sektor pertanian. Dengan jumlah penduduk lebih dari 237 juta jiwa, Indonesia merupakan negara terbesar keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat.

Advertisement

Dengan jumlah penduduk sebesar itu pasti masalah pertanian, khususnya pangan, akan menjadi masalah krusial dan strategis. Sementara itu,  pertumbuhan penduduk Indonesia setiap tahun tak kurang dari 3,8 juta orang, setara jumlah penduduk Singapura, bahkan setara pula dengan enam kali lipat penduduk Timor Leste.

Tentu saja masalah kecukupan pangan akan menjadi masalah yang sangat krusial. Fakta menunjukkan sektor pertanian masih menjadi tumpuan hajat hidup mayoritas penduduk Indonesia.

Berbagai upaya pemerintah pada 2013 untuk menyukseskan program pertanian di negeri ini hingga masalah kecukupan pangan, khususnya beras, sebagai bahan makanan pokok relatif aman.

Advertisement

Akan tetapi, selama tahun itu pula terjadi kegagalan mencapai swasembabada daging, gagal mencapai swasembada gula, gagal mencapai swasembada susu, bahkan gagal mencapai swasembada garam.

Apabila tidak terjadi perubahan keadaan tampaknya akan sulit untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, dan pendapatan khususnya dalam bidang pertanian tanaman pangan.

Saat ini kepemilikan lahan pertanian pangan semakin menyempit. Rata-rata hanya 0,3 hektare per keluarga petani. Berbagai upaya inovasi teknologi dan pembaruan sudah diterapkan di kalangan petani untuk meningkatkan produktivitas pangan.

Akan tetapi, kadang-kadang terkendala status ”miskin” petani yang tak mampu menerapkan teknologi secara maksimal. Keterjangkauan teknologi masih menjadi kendala.

Advertisement

Namun demikian, para petani kini bukanlah sembarang masyarakat tani yang mudah menyerah. Terbukti lebih dari 50% masyarakat negeri ini masih menggantungkan hidup di sektor pertanian.

Di samping itu, 12 juta hektare lahan adalah bentuk perjuangan para petani dalam mengisi kemerdekaan ini melalui pemenuhan kecukupan pangan meskipun dengan berbagai usaha yang seadanya.

 

Pertumbuhan

Advertisement

Jika ditilik dari perimbangannya, perkembangan pertumbuhan penduduk meningkat 3,1% per tahun, sementara pertumbuhan produktivitas tanaman pangan selama dasawarsa terakhir hanya meningkat 1,7% per tahun.

Di sisi lain, perkembangan pembangunan infrastruktur, properti, dan industrialisasi tumbuh cukup fantastis, hampir 8%. Oleh karena itu benturan penggunaan lahan yang notabene tidak akan bertambah luas menjadi masalah tersendiri.

Dari berbagai sumber yang telah diolah terlihat laju pengurangan lahan produktif di Indonesia mencapai 27.000 hektare per tahun. Meskipun secara persentase hanya 0.22% per tahun, tetapi pengurangan lahan tersebut dikhawatirkan mencakup lahan-lahan produktif atau lahan-lahan pertanian kelas I.

Diperlukan kearifan lokal untuk menjalankan UU No. 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Hal ini penting untuk mengatasi alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian yang tidak terkendali dan tidak produktif.

Advertisement

Alih fungsi lahan pertanian ini mengancam penurunan jumlah produksi pertanian. Alih fungsi lahan pertanian juga berdampak pada hilangnya investasi (muspra) untuk membangun irigasi dan prasarana lainnya.

Bayangkan berapa banyaknya investasi yang telah dialokasikan untuk membangun fasilitas irigasi dan infrastruktur lainnya jika lahan pertanian produktif kemudian dialihfungsian ke nonpertanian.

Perlu komitmen yang kuat dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian. Komitmen itu harus diwujudkan dalam visi baru terkait kebijakan yang akan dilaksanakan.

Keberpihakan kepada kesejahteraan petani, kepentingan menjaga ketahanan pangan dan kedaulatan pangan nasional, serta menjaga dan melestarikan lingkungan perlu dinyatakan secara tegas.

Salah satu caranya adalah dengan menjadikan sektor pertanian sebagai lapangan usaha yang menarik dan bergengsi yang secara alami dapat mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian.

Jadi, lahan abadi pertanian sudah menjadi keharusan atau syarat mutlak bagi tercapainya ketahanan dan kedaulatan pangan yang berwawasan kebangsaan, kerakyatan, dan kemandirian.

Advertisement

Diperlukan sinergi dari pusat hingga daerah untuk menjamin ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan nasional.  Pemimpin negeri ini telah menegaskan bahwa setiap pemimpin di pusat maupun daerah harus mengetahui situasi terkini.

Pemerintah pusat menguasai situasi pangan nasional dan pemerintah daerah harus menguasai situasi pangan di daerah hingga tren pertumbuhan supply dan demand sehingga dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang baik dan strategis untuk meningkatkan produksi pangan nasional.

Dapat dipastikan benturan berbagai kepentingan pasti akan terjadi, tetapi dengan kearifan dan kebijakan yang tepat dan akurat benturan-benturan itu akan dapat diselesaikan dengan arif.

Setelah melihat uraian di atas maka tentu kita memahami betapa pentingnya lahan abadi bagi pertanian pangan. Pertanyaannya berapa luas lahan abadi yang diperlukan?

Melihat pertumbuhan penduduk, produktivitas, dan perkembangan teknologi maka diperkirakan kebutuhan lahan abadi pertanian pangan tak kurang dari 15 juta hektare hingga 2045 atau 100 tahun setelah Indonesia merdeka.

Jika demikian, masih diperlukan peningkatan atau ekstensifikasi lahan pertanian sebanyak tiga juta hektare dengan prioritas di luar Pulau Jawa.  Tentunya hal ini tidak mudah dan harus diimbangi dengan kebijakan-kebijakan lain yang mendukung.

Jalan lain selain usaha ekstensifikasi lahan pertanian adalah masih diperlukan intensifikasi pertanian. Dan yang lebih penting adalah diversifikasi pangan agar pola konsumsi pangan di Indonesia bisa diturunkan dari konsumsi beras 130 kg/kapita menjadi separuhnya untuk mendekati pola konsumsi beras di negara maju seperti Jepang yang hanya 60 kg/kapita.

Tentu diperlukan inovasi teknologi untuk mendukung pola diversifikasi pertanian dan kebijakan lainnya yang terkait. Memang cukup pelik dan rumit urusan pemenuhan kecukupan pangan di Indonesia ini.

Salah satunya dengan menjaga lahan abadi pertanian. Jika ini terwujud, sebagian masalah pemenuhan kecukupan pangan dapat lebih terjamin. Semoga!

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif