Soloraya
Kamis, 26 Juli 2012 - 17:18 WIB

GAJI ABDI DALEM: Agar Pertanggungjawaban Jelas, Pemkot Ingin Abdi Dalem Punya Rekening Bank

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para abdi dalem Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tengah mengambil gaji beberapa waktu lalu. Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, khususnya dana bantuan dari pemerintah, Pemkot Solo meminta keraton menyiapkan rekening bank khusus, termasuk rekening bagi para abdi dalem. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Para abdi dalem Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tengah mengambil gaji beberapa waktu lalu. Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, khususnya dana bantuan dari pemerintah, Pemkot Solo meminta keraton menyiapkan rekening bank khusus, termasuk rekening bagi para abdi dalem. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO – Pemkot Solo menginginkan dana hibah yang digelontorkan untuk Keraton Kasunanan Surakarta jelas pertanggungjawabannya, termasuk dana yang dialokasikan untuk gaji abdi dalem. Karena itu, Pemkot berharap semua abdi dalem yang mendapat gaji dari dana hibah itu punya rekening di bank.
Advertisement

Tak hanya gaji abdi dalem, sejumlah pembiayaan tetap dan rutin yang dibiayai dari dana hibah itu, seperti pemakaian listrik, telepon dan air, juga rencananya diberikan by account, sehingga Keraton harus membuat rekening di bank untuk itu. Pembiayaan lainnya seperti untuk kegiatan tradisi berupa grebeg, kirab, dan kegiatan lainnya, karena kepanitiaannya bisa berubah-ubah, pertanggungjawabannya cukup melalui surat dilengkapi dengan bukti-bukti berupa kuitansi dan sebagainya.

“Bukan berarti Pemkot ingin mempersulit, tapi ini justru akan lebih memudahkan untuk pelaporan pertanggungjawabannya. Semuanya akan jadi jelas, transparan dan akuntabel,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, Kamis (26/7/2012). Format-format tersebut, yang disebut Budi untuk menjamin kepastian peruntukan dana hibah, sudah disampaikan ke perwakilan dari pihak keraton saat dilakukan evaluasi oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) belum lama ini. Namun, belum diperoleh kepastian apakah pihak keraton sudah menyanggupinya. Hanya saja, Budi menegaskan, format-format itu merupakan syarat agar bantuan tahun 2012 senilai Rp300 jutaan bisa cair.

Pemkot juga meminta proposal pencairan anggaran itu direvisi, bukan atas nama Lembaga Adat melainkan langsung atas nama PB XIII atau orang lain yang ditunjuk melalui surat keputusan (SK) PB XIII. Mengenai bantuan provinsi, Budi mengatakan pemkot tak bisa ikut campur. Pemkot hanya bisa mengarahkan agar bantuan-bantuan yang masuk ke keraton bisa saling melengkapi dan tidak saling tumpang tindih penggunaannya.

Advertisement

Terpisah, Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo juga mengatakan hal senada bahwa abdi dalem keraton harus memiliki rekening di bank, sehingga dana hibah untuk gaji mereka bisa disampaikan langsung orang per orang dan jelas pertanggungjawabannya. “Sebenarnya yang perlu dilakukan adalah semua pihak, mulai dari Sinuhun, sentana dan abdi dalem duduk bersama membahas masalah ini, termasuk bagaimana menindaklanjuti rekonsiliasi yang telah tercapai,” jelas Rudy.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif