Soloraya
Rabu, 13 Juni 2012 - 18:31 WIB

GAJI KE-13: Anggaran untuk PNS Klaten Sedot Rp60 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gaji PNS (JIBI/Harian Jogja/SOLOPOS)

GAJI KE-13 -- Suasana pembayaran gaji ke-13 di Pemkab Klaten tahun 2011 lalu. Tahun ini anggaran untuk gaji ke-13 di Pemkab Klaten diperkirakan mencapai Rp60 miliar. (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

KLATEN – Total dana yang digunakan untuk pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten pada tahun ini menyentuh kisaran Rp50 miliar hingga Rp60 miliar.
Advertisement

Kepala Seksi (Kasi) Belanja Gaji pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Ghofar Sidiq, kepada Solopos.com, Rabu (13/6/2012), mengaku belum bisa memastikan kapan gaji ke-13 itu akan dicairkan. Menurutnya, pencairan gaji ke-13 menunggu turunnya petunjuk dari Direktorat Jendral (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

“Pada tahun lalu, gaji ke-13 PNS dicairkan pada bulan Juli, namun kali ini saya tidak tahu. Sambil menunggu turunnya petunjuk, sekarang kami masih mendata jumlah PNS yang bakal menerima gaji ke-13 itu. Ada sekitar 15.300 PNS yang bakal menerima gaji ke-13 itu,” ujar Ghofar.

Ghofar menjelaskan besaran gaji ke-13 itu mengacu pada besaran gaji yang diterima PNS pada bulan Juni. Adapun total dana yang dibutuhkan untuk pencairan gaji ke-13 itu mencapai kisaran Rp50 miliar hingga Rp60 miliar. “Pencairan gaji ke-13 ini tidak disertai dengan tunjangan beras seperti yang PNS dapatkan setiap bulan,” kata Ghofar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif