Soloraya
Selasa, 12 Juli 2011 - 14:40 WIB

Gaji ke-13 PNS Wonogiri cair

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Wonogiri menghitung uang gaji ke-13 yang diterima. (Suharsih)

Sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Wonogiri menghitung uang gaji ke-13 yang diterima. (Suharsih)

Wonogiri (Solopos.com)--Pemkab Wonogiri sejak beberapa hari terakhir ini telah mencairkan gaji ke-13 bagi belasan ribu pegawai negeri sipil (PNS).

Advertisement

Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji tersebut mencapai Rp 44.511.169.000 dan hingga Selasa (12/7/2011) hampir semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah mencairkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri, Edi Sutopo, saat ditemui wartawan, Selasa.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 33/2011 dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan No 38/PB/2011, serta Surat Edaran Bupati No 991/4076, kami sudah mencairkan gaji ke-13 bagi PNS. Mekanismenya masing-masing SKPD mengajukan usulan ke DPPKAD lalu kami memproses pencairannya.  Saat ini kebanyakan SKPD sudah mencairkan,” jelas Edi.

Lebih jauh, Edi menjelaskan total dana yang disediakan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS tersebut mencapai Rp 44.511.169.000. Hingga Selasa, dana itu sudah dicairkan senilai Rp 12,511 miliar. Sisanya, untuk SKPD yang belum mengajukan, yakni Dinas Pendidikan, Kecamatan Giritontro, serta Kantor Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Edi berharap SKPD yang belum mengajukan pencairan gaji ke-13 segera memasukkan dokumen pengajuannya.

Advertisement

(shs)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gaji PNS PNS Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif