SOLOPOS.COM - Pengunjung memadati kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (24/4/2023). Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menyatakan gaji karyawan menjadi kewenangan Kemenag.(Espos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO– Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut masalah gaji karyawan yang tidak sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Solo di Masjid Sheikh Zayed, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

“Itu Kemenag. Aja ke aku,” kata dia ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (2/4/2023) pagi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Gibran sempat menanyakan persoalan gaji karyawan yang berada di Masjid Sheikh Zayed kepada Solopos.com. Karyawan yang telah menerima gaji awal bulan ini menerima gaji di bawah UMK Solo.

“Sik, sik, tak cek bar iki, tak cek e sik [Sebentar, sebentar. Saya cek setelah ini, saya cek dulu],” papar dia.

Adapun Gibran meninggalkan kantornya menuju kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setelah menjadi pembina upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII dan Hari Pendidikan Nasional 2023 di Balai Kota Solo.

Gibran mengikuti silaturahmi Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.  Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Hidayat Maskur belum merespons pesan Whatsapp Solopos.com. Nomor telepon Hidayat tidak bisa menerima panggilan waktu itu.

Sebelumnya, skitar 135 karyawan Masjid Sheikh Zayed Solo, mengeluhkan gaji yang tidak sesuai harapan atau di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Solo. Mereka meminta kejelasan pihak ketiga yang mempekerjakannya terkait besaran gaji.

Salah satu perwakilan karyawan  Masjid Raya Sheikh Zayed yang tak mau disebutkan namanya menjelaskan sejumlah karyawan berkumpul tidak untuk mogok kerja, Selasa (2/5/2023) pagi. Karyawan berkumpul untuk menunggu arahan Manager Facilities Masjid Raya Sheikh Zayed dan ingin menanyakan gaji.

“Kami sebenarnya digaji harian atau digaji flat. Kalau harian digaji berapa, kalau flat digaji berapa,” kata dia ditemui wartawan di sekitar Masjid Sheikh Zayed, Solo.

Dia mengatakan apabila karyawan digaji bulanan seharusnya mendapatkan sekitar Rp2.174.000 atau sesuai UMK Solo. Namun pada praktiknya awal gajian jumlahnya tidak sesuai UMK.

Dia menjelaskan perusahaan yang mempekerjakan mereka menutup kekurangan dengan jarak 5 hari sampai setengah bulan setelah gajian per tanggal 1. Perusahaan tersebut beralasan penggajian itu karena sistem.

“Ini sudah tiga kali masih tetap seperti itu,” ujarnya. Mayoritas karyawan bingung dengan besaran gaji yang tidak sampai UMK Solo.

“Kok ada yang terima Rp1,8 juta, ada Rp1,7 juta, ada yang terima Rp1,6 juta, dan Rp1,5 juta,” jelasnya. Dia mengatakan ada karyawan yang terima sekitar Rp900.000. Karyawan itu, antara lain petugas keamanan, cleaning service, dan karyawan yang mengurus taman.

“Semua security juga, malah ngeri terimanya Rp1,6 juta, terima Rp1,7 juta. Padahal mereka itu kalau ngomongin kerja, sif tiga gak ada istirahat. Teman-teman security wanita cuma dikasih istirahat 30 menit. Ini banyak yang pada sakit,” ujar dia.

Selain itu, karyawan dituntut loyal dengan menambah jam kerja. Karyawan juga tidak menerima gaji tambahan selama bekerja pada libur Lebaran 2023 sejauh ini.

“Diberikan ultimatum kalau di hari H memiliki jadwal kerja dan tidak masuk dianggap keluar dari perusahaan. Kami yang memiliki jadwal di hari lebaran itu masuk semua. Kami bekerja seperti normal setelah Salat Id,” papar dia.

Dia menambahkan karyawan juga belum menerima tunjangan apapun, antara lain uang transpor, BPJS, dan tunjangan makan. Sejumlah gaji karyawan justru dipotong untuk sepatu Rp60.000 per bulan.

Karyawan lainnya, yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan sejumlah karyawan bekerja dengan risiko tinggi. Seharusnya karyawan mendapatkan BPJS setelah bekerja untuk memberikan perlindungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya