SOLOPOS.COM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo menyebut penghasilan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang direkrut 2023 mulai Rp2.513.400 sampai Rp4.890.600/bulan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di Kota Bengawan.

Kepala BKPSDM Kota Solo Dwi Ariyatno mengatakan ukuran sejahtera setiap orang berbeda-beda. Namun apabila menggunakan standar bekerja di Kota Solo, penghasilan Rp2.513.400 sampai Rp4.890.600/bulan sudah cukup.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Cukup dalam arti tidak berlebih atau istilahnya cukup itu dalam level yang sederhana. Tapi kalau kurang kayaknya yang enggak juga ya untuk kehidupan dia apalagi kalau hidup di Kota Solo,” kata dia ditemui di kantornya, Jumat (29/9/2023) siang.

Menurut dia, rentang gaji PPPK 2023 Rp2.513.400 sampai Rp4.890.600/bulan merupakan penghasilan dasar. PPPK 2023 masih bisa mendapatkan tambahan penghasilan di luar gaji pokok itu.

“Itu nanti kan ada tambahan berupa tunjangan keluarga, kalau yang sudah berkeluarga punya istri, anak. Kemudian ada tunjangan pangan. Kemudian ada lagi kalau dia memang memangku jabatan, ada tunjangan jabatannya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, ada sejumlah penghasilan lain, antara lain jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan dan kelompok jabatan pelaksanaan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai. “Kami mencantumkan gaji biar sejak awal paham. Jadi ketika mereka diangkat enggak kaget. Padahal sebenarnya kalau mau dihitung sebenarnya penerimaannya sebulan bisa lebih dari itu, itu adalah gaji dasar,” ungkapnya.

Menurut Dwi, warga yang tertarik dan siap dengan lowongan PPPK 2023 Pemkot Solo bisa mendaftar sampai 9 Oktober 2023. Apabila tidak menerima rentang gaji itu tidak perlu mendaftar karena apabila peserta mengundurkan diri merugikan Pemkot Solo.

Penelusuran Solopos.com, Pemkot Solo membuka pendaftaran PPPK Tenaga Guru, Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2023. Rentang penghasilan paling rendah adalah pemadam kebakaran pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Solo dengan kualifikasi SMA/sederajat Rp2.513.400 hingga Rp3.381.300.

Selain itu, Pranata Pencarian dan Pertolongan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Solo kualifikasi SMA/Sederajat Rp2.513.400 hingga Rp3.381.300. Sedangkan sejumlah formasi dengan kualifikasi D-III memiliki rentang penghasilan Rp2.851.500 hingga Rp4.015.300. Sejumlah formasi dengan kualifikasi S-1 atau D-IV rentang penghasilannya Rp3.186.100 sampai Rp4.396.900.

Rentang penghasilan paling tinggi merupakan sejumlah formasi dengan kualifikasi profesi dokter spesialis mulai Rp3.424.100 hingga Rp4.890.600. Pemkot Solo telah membuka pendaftaran seleksi PPPK tahun anggaran 2023 mulai 20 September sampai 9 Oktober 2023.

Tersedia 879 formasi, masing-masing 505 tenaga pengajar, 264 tenaga kesehatan, dan 110 tenaga teknis. Pengumuman pengadaan PPPK secara lengkap dapat diakses pada laman https://bkd.surakarta.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya