Soloraya
Rabu, 2 November 2022 - 15:45 WIB

Gaji PPPK Tahun 2023, Pemkab Wonogiri Peroleh DAU Senilai Rp66,31 Miliar

Luthfi Shobri Marzuqi  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perincian gaji PPPK berdasarkan golongan menjadi salah satu daya tarik para pencari kerja. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menerima suntikan dana alokasi umum (DAU) senilai Rp66,31 miliar untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2023. Suntikan dana yang bersumber dari pemerintah pusat itu dinilai dapat meringankan beban Pemkab Wonogiri.

Di waktu sebelumnya, Pemkab Wonogiri harus menganggarkan Rp177 miliar guna menggaji PPPK. Dana ratusan miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Wonogiri.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Haryono, mengatakan kebutuhan gaji formasi PPPK di Wonogiri pada 2023 sudah diplot.

“Sudah terpenuhi dari APBD, senilai Rp177 miliar. Memang PPPK di Kabupaten Wonogiri ini jumlahnya banyak,” ucapnya kepada Solopos.com, Selasa (1/11/2022).

Advertisement

“Sudah terpenuhi dari APBD, senilai Rp177 miliar. Memang PPPK di Kabupaten Wonogiri ini jumlahnya banyak,” ucapnya kepada Solopos.com, Selasa (1/11/2022).

Ihwal suntikan DAU pada 2023 yang digunakan menggaji PPPK, Haryono mengaku baru akan menampungnya. Selain karena belum direncanakan, pihaknya masih menunggu turunnya peraturan menteri keuangan (PMK) yang merinci mekanisme penggunaannya.

Baca Juga: Peroleh DAU Pendidikan Rp67,2 Miliar, Pemkab Wonogiri bakal Dongkrak Angka IPM

Advertisement

Ia tak memberi contoh detail dari kegiatan yang berskala prioritas itu. Pada 2023, pemerintah pusat mulai mengatur penggunaan DAU.

“Ada penggajian formasi PPPK, pendanaan kelurahan, alokasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. Sebelumnya yang penting untuk kegiatan wajib seperti gaji. Setelah sisa, baru kami anggarkan kegiatan lain,” katanya.

Berdasar data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, jumlah total PPPK di Wonogiri mencapai 2.994. PPPK itu tersebar di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan Pangan), Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislapernak), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Advertisement

Baca Juga: 161 Nama Warga Wonogiri Dicatut Parpol, KPU Lakukan Klarifikasi

Kepala BKD Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, mengatakan jumlah PPPK terbanyak berada di Disdikbud, yakni sebanyak 2.697 orang. Mereka berprofesi sebagai guru SD dan SMP.

Sementara, PPPK di Dinkes jumlahnya 85 orang, Dislapernak tiga orang, dan sisanya berada di Dispertan Pangan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif