SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Komisi IV DPRD Sukoharjo menanyakan tambahan gaji ratusan guru tidak tetap (GTT) serta pegawai tidak tetap (PTT) di jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) senilai Rp 1,6 miliar lantaran dimasukkan dalam jasa kebersihan kantor.

Akibat dimasukkannya gaji GTT serta PTT dalam urusan jasa kebersihan kantor, legislatif pada mulanya tidak mengetahui kegunaan anggaran tersebut. Sebaliknya, anggaran itu mencuat ketika kalangan DPRD menilai tambahan penyediaan jasa kebersihan kantor terlalu besar yaitu mencapai Rp 1,6 miliar padahal untuk penggunaan efektif hanya dua bulan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Anggota Komisi IV, Suryanto dalam rapat komisi dengan Disdik, Selasa (10/8) mengatakan, anggaran untuk jasa kebersihan kantor di Disdik terlalu besar. “Kami minta kebersihan kantor dikurangi. Untuk apa dana-dana itu apabila sampai Rp 1,6 miliar,” ujarnya dalam rapat.

Menanggapi pertanyaan komisi IV, sejumlah perwakilan dari Disdik menjelaskan anggaran tersebut untuk membayar gaji 660 orang GTT dan PTT yang tercatat di database. Total anggaran untuk gaji mereka senilai Rp 5,6 miliar atau dengan kata lain masih kurang Rp 1,6 miliar karena dalam penetapan kemarin hanya dianggarkan senilai Rp 3,9 miliar.

Mendengar penjelasan itu, Suryanto menegaskan, penganggaran tersebut sangat tidak logis. Pasalnya, dalam uraian sasaran kegiatan disebutkan tambahan anggaran senilai Rp 1,6 miliar untuk tersedianya jasa petugas kebersihan kantor dan tenaga tidak tetap selama satu tahun. Dalam uraian itu, imbuh Suryanto, sama sekali tidak disebut penggunaan anggaran untuk GTT maupun PTT.

“Kami menilai anggaran kebersihan kantor ini tidak logis. Bagaimana mungkin anggaran untuk GTT yang jelas-jelas guru dimasukkan dalam anggaran untuk kebersihan kantor. Apa kemudian hubungannya antara tenaga kebersihan dengan tenaga pengajar,” tandasnya.

Apabila memang tidak ada dana untuk honor GTT, lanjut Suryanto, mengapa Disdik masih memaksakan diri untuk menganggarkan. Akibatnya, dua hal yang tidak ada kaitannya sama sekali justru dipertemukan dalam satu kegiatan.

“Terus terang saya khawatir otoritas akan menemukan pelanggaran apabila mereka menemukan kebersihan kantor ternyata digunakan untuk menggaji GTT serta PTT. Tidakkah Disdik harus membuat rekening sendiri untuk honor mereka atau intinya gaji guru tidak dimasukkan dalam jasa kebersihan kantor lah,” ujar dia. Dengan adanya rekening sendiri khusus untuk GTT serta PTT, penganggaran bisa jelas dan transparan.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya