Soloraya
Kamis, 2 Juni 2022 - 13:43 WIB

Gaji Tak Sesuai Harapan Jadi Alasan 2 CPNS Pemkot Solo Mundur?

Wahyu Prakoso  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). (Istimewa- BKPSDM Karanganyar)

Solopos.com, SOLO — Dua CPNS Pemkot Solo 2021 memilih mundur setelah diumumkan lolos. Kejadian ini pun menyulut emosi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Wali Kota Solo mengatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo, menyayangkan CPNS yang mundur tersebut.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, menjelaskan dua CPNS yang mundur itu dari kesehatan, yakni Dokter Gigi dan Psikolog Klinis. Mereka mengundurkan diri setelah pengumuman atau saat pemberkasan, tepatnya sebelum pengangkatan.

“Seketika mundur. Itu kan ketika dipanggil untuk proses pemberkasan pascapengumuman enggak hadir, tidak melengkapi [berkas]. Dipanggil, ternyata mengajukan permohonan mundur,” ujarnya.

Advertisement

“Seketika mundur. Itu kan ketika dipanggil untuk proses pemberkasan pascapengumuman enggak hadir, tidak melengkapi [berkas]. Dipanggil, ternyata mengajukan permohonan mundur,” ujarnya.

Alasan Mundur

BKPSDM meminta dua orang tersebut untuk membuat surat pernyataan mundur. Dwi mengatakan, kedua orang itu mundur karena beralasan sudah diterima bekerja di tempat lain dan satu lainnya menyebut tidak sesuai ekspektasi.

Baca juga: Bikin Gibran Emosi, Ini Alasan 2 CPNS Pemkot Solo Mundur

Advertisement

“Yang jelas kalau tidak ada keinginan seharusnya dia sejak awal tak mendaftar. Habis diumumkan kok mundur setelah pengumuman,” paparnya.

Dwi mengatakan surat penyataan mundur dari dua CPNS 2021 itu sebagai dasar Pemkot Solo untuk mencari pengganti. “Penggantinya sudah dapat dan ditetapkan. Sudah bertugas. Kami dapat jumlah yang lengkap. Ada 120 orang totalnya,” ungkapnya.

Namun, lanjut Dwi, dua orang yang mundur dari CPNS tersebut tidak mendapatkan sanksi. Hal itu karena proses pengunduran diri dilakukan setelah pengumuman dan sebelum proses pengangkatan. Jika CPNS mengundurkan diri setelah mendapatkan pengangkatan atau menerima surat keputusan maka tidak dapat diganti.

Advertisement

Baca juga: Kalah Cepat & Murah Dari KRL, Penumpang Bus Solo-Jogja Kian Berkurang

Gibran Emosi

Kendati demikian, sikap CPNS Pemkot Solo yang mundur itu dinilai tidak baik oleh Gibran selaku wali kota. Dia menganjurkan pencari kerja yang ingin mendapatkan gaji besar jangan melamar menjadi PNS.

“Kalau ingin gaji besar jangan jadi PNS. Ra cetha [Enggak jelas]. Ra mutu [Enggak bermutu]. Jangan kayak gitu lagi. Merugikan,” ungkapnya saat berbincang dengan wartawan di Balai Kota Solo, Minggu (2/6/2022).

Advertisement

Baca juga: Rel Layang Joglo Solo, Jembatan Rel Kereta Terpanjang se-Indonesia?

Gibran menyebut tindakan dua calon aparatur negara yang mengundurkan diri itu kurang ajar dan tidak patut dicontoh. Dia menyarankan agar tidak mendaftar sebagai PNS jika ingin kaya. Pasalnya, PNS di lingkungan pemerintahan bertugas untuk melayani publik, bukan semata-mata mencari keuntungan pribadi.

Ora sah daftar rene nek pengen sugih [Tidak usah daftar di Pemkot Solo kalau mau kaya]. Di sini tuh tempat untuk pelayanan publik. Nek pengin sugih aja daftar neng kene [Kalau mau kaya jangan daftar di sini]. Wis daftar, melu tes [ikut tes], mengundurkan diri. Kurang ajar,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif