SOLOPOS.COM - Kabid Pelayanan Kesehatan DKK Sragen, dr. Nengah Adnyana Oka Manuaba, menunjukan inovasi Sipentura yang bisa diakses menggunakan ponsel Android bagi warga Sragen, Sabtu (29/10/2022). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Tak sedikit keluarga miskin (gakin) di Kabupaten Sragen yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang belum terkaver jaminan kesehatan nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN.

Setiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen selalu mengalokasikan anggaran minimal 37,5% dari penerimaan pajak cukai rokok untuk dana PBI daerah.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Alokasi dana untuk PBI daerah setiap tahunnya sering kali menjadi sisa lebih pelaksanaan anggaran (Silpa) sampai 50%. Untuk memaksimalkan pemanfaatkan dana PBI daerah itulah, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen membuat inovasi yang disebut Sistem Pendaftaran Kepesertaan penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah atau sisingkat Sipentura.

Penjelasan itu diungkapkan Kabid Pelayanan Kesehatan DKK Sragen, dr. Nengah Adnyana Oka Manuaba, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (29/10/2022). Oka, sapaan akrabnya, menerangkan setiap tahun DKK memiliki anggaran jaminan kesehatan (jamkes) dan bantuan kesehatan.

Dia menerangkan jamkes tersebut digunakan untuk membantu keluarga miskin yang masuk dalam DTKS tetapi belum terakomodasi JKN dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dia menyampaikan sebagian gakin di DTKS itu sudah mendapat fasilitas JKN dengan PBI APBN dan sebagian gakin di DTKS yang belum masuk ke PBI APBN.

Baca Juga: [Stok Darah PMI Sragen Hari Ini 29 Oktober 2022

“Bagi gakin yang masuk DTKS tetapi belum masuk dalam JKN PBI APBN itu yang membutuhkan jamkes dari BPJS Kesehatan menjadi tugas DKK dengan program yang namanya PBI daerah atau PBI APBD. Masalahnya, dulu sistemnya menunggu bola. Gakin yang membutuhkan datang ke UPTPK [Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan] untuk mendaftar. Akhirnya kepesertaan PBI daerah ini sedikit sehingga dananya menjadi silpa setiap tahunnya. Akibatnya progres capaian universal health coverage atau UHC rendah di Sragen, bahkan pernah rangking terbawah,” jelas Oka.

Berdasarkan problematika itulah, Oka membuat inovasi yang disebut Sipentura yang dapat diakses lewat puskesmas karena puskesmas memiliki data masyarakat yang belum memiliki JKN. Dia menyampaikan program itu untuk mempercepat capaian UHC di Sragen yang kini masih 82,90% per Oktober 2022. Penciptaan keluarga sehat itu, kata dia, bagian dari Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS PK).

“Pendataan di puskesmas sebelumnya masih manual dan terkadang data yang ada tidak lengkap, seperti hanya mencantum nomor induk kependudukan (NIK) saja padahal yang dibutuhkan nomor kartu keluarga (KK). Nah, Sipentura itu menjawab persoalan tersebut dengan memberi kemudahan bagi puskesmas dan UPTPK untuk mengusulkan kepesertaan PBI daerah ke DKK,” jelasnya.

Baca Juga: Jos! Farel Prayoga & Yeni Inka Sukses Bikin Joget Ribuan Penggemar di Sragen

Dia menerangkan Sipentura itu merupakan aplikasi berbasis website yang bisa diakses masyarakat lewat PC maupun ponsel Android dengan alaman sipentura.sragenkab.go.id. Dia menerangkan calon peserta PBI daerah tinggal memasukan namanya dan datanya akan terkirim ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk divalidasi dan setelah data valid bisa diterima ke DKK.

“Bila datanya belum lengkap atau belum valid maka Dispendukcapil akan memberi catatan yang bisa ditindaklanjuti puskesmas atau UPTPK dengan berkoordinasi dengan desa atau kecamatan untuk memperbaiki data kependudukan calon peserta. Dengan pendekatan ini, kami memiliki banyak calon peserta PBI daerah sehingga capaian UHC Sragen naik dan targetnya pada 2024 capaian UHC bisa mencapai 98%,” harap Oka.

Dia mengungkapkan UHC Sragen saat ini masih berada di urutan ke-24 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dia menyampaikan bagi warga Sragen yang ingin mendapatkan JKN dengan PBI daerah bisa mendaftar ke puskesmas terdekat atau ke UPTPK. Dia mengatakan Sipentura bisa meningkatkan kinerja pendaftaran dan memberi kemudahan akses kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Dalam sistem itu nanti pasti ada penyaringannya, yakni adanya pilihan masuk DTKS atau tidak. Kalau tidak masuk DTKS harus lewat UPTPK. Dengan inovasi itu tidak adalah silpa tetapi justru kebutuhan dana PBI daerah akan bertambah. Pada 2021 sempat ada silpa dana PBI daerah sampai 50%,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya