Soloraya
Jumat, 17 Februari 2012 - 16:33 WIB

GALABO: Anggaran Berbeda, Dewan Panggil TAPD

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gladag Langen Boga Galabo Solo (JIBI/Solopos/Dok)

Gladag Langen Boga (GALABO) (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO- Pimpinan DPRD (Pimwan) Kota Solo bakal memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemanggilan ini untuk klarifikasi adanya perbedaan anggaran pembangunan Gladak Langen Bogan (Galabo) yang tercantum di dokumen APBD Kota Solo 2012, dengan di Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Advertisement

Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, yang juga selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD, mengemukakan pihaknya belum memperoleh penjelasan terkait perbedaan nominal anggaran yang tercantum di dua dokumen tersebut.

“Kami belum mengetahui yang benar yang mana, dan apa penyebab nilai anggaran di dua dokumen itu bisa berbeda. Untuk itu kami akan mengundang TAPD guna mengklarifikasi hal itu. Rencananya pekan depan,” ujar Sukasno ketika ditemui wartawan di Gedung Dewan, Jumat (17/2/2012).

Sebagai informasi, Badan Anggaran (Banggar) meyakini besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Galabo tahun ini telah ditetapkan senilai Rp2 miliar. Hal itu berdasarkan kesepakatan dalam rapat Banggar tentang APBD 2012. Namun belakangan diketahui besaran anggaran pembangunan Galabo yang tercantum dalam RKA Disperindag Kota Solo senilai Rp2,4 miliar. Berarti ada selisih anggaran senilai Rp400 juta yang belum diketahui sumber penambahannya dari mana.

Advertisement

Sukasno menjelaskan jalannya sebuah rapat di Gedung DPRD tercatat dalam notulen yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD (Setwan).

“Tapi yang terjadi terkadang notulen DPRD juga meminta data dari notulen TAPD,” ungkapnya.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto meyakini dalam rapat sinkronisasi Banggar yang digelar beberapa waktu lalu itu, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Galabo hanya disepakati senilai Rp2 miliar.

Advertisement

“Saya juga tidak tahu kenapa di RKA Disperindag justru menjadi Rp2,4 miliar, Lha yang Rp400 juta ini penambahannya dari mana? Padahal dalam rapat tersebut, saya selaku pimpinan sidang,” terangnya.

Menurut Supriyanto, penyebab adanya selisih anggaran di dua dokumen itu bisa jadi karena ada oknum di eksekutif yang bermain dan mengganti kesepakatan antara Banggar-TAPD. Namun tidak menutup kemungkinan pula dilakukan oknum DPRD.

”Ya nanti kita lihat penjelasan dari TAPD dan dinas terkait seperti apa,” tandasnya. JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif