Soloraya
Rabu, 24 Juli 2013 - 10:46 WIB

GALABO : DPP Solo Bakal Lakukan Pembinaan PKL Non Kuliner

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Selter Gladak Langen Bogan (Galabo). (Dok/JIBI/Solopos)

Selter Gladak Langen Bogan (Galabo). (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO –– Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo bakal melakukan pembinaan kepada pedagang kali lima (PKL) non kuliner yang masih berjualan di Gladak Langen Bogan (Galabo).

Advertisement

Pembinaan itu dilakukan mengingat keberadaan PKL yang belum berpindah dari Galabo.  Sebagaimana diketahui, Galabo peruntukannya sudah berpindah menjadi kawasan kuliner di Kota Solo. Setelah menjadi kawasan kuliner, segala kewenangan Galabo dibawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Solo. Sedangkan PKL non kuliner menjadi kewenangan dari DPP.

Namun kenyataan di lapangan, PKL non kuliner terpecah menjadi dua. Satu sisi, PKL non kuliner siap untuk beralih profesi menjadi pedagang kuliner sedangkan lainnya PKL non kuliner mengingingkan bertahan jualan di Galabo.

“Untuk saat ini ya enggak masalah mereka bisa berjualan di sana. Nanti kita upayakan pembinaan dulu,” jelas Kepala DPP Solo, Subagyo, kepada Solopos.com, Selasa (23/7/2013).

Advertisement

Subagyo memaparkan pembinaan terhadap keberadaan PKL non kuliner di Galabo akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Pihaknya akan intensif melakukan komunikasi dengan PKL non kuliner. “Kita perlu tahu dulu, apa sebenarnya keinginan mereka. Terus kita lakukan pendekatan. Jangan dikit-dikit lakukan penertiban, itu kurang pas,” papar Subagyo.

Kepala Disperindag Kota Solo, Rohana menerangkan PKL non kuliner sepenuhnya diserahkan kepada DPP. Dia menjelaskan dari data yang dihimpun, sebanyak 68 PKL Galabo yang berjualan siang hari, terdapat 12 PKL non kuliner. “Kami hanya mengurusi yang pedagang kuliner. Biar DPP yang mengurusi PKL non kuliner. Itu kewenangan DPP. Kami sudah berkomunikasi dengan DPP,” papar Rohana.

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban PKL Beteng Utara, Suratno, menyerahkan kewenangan PKL kepada Pemkot Solo. “Kami tidak bisa ngomong banyak. Biarlah pedagang yang memilih sendiri,” paparnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif