Galian C Boyolali kini gencar ditertibkan. Satpol PP Boyolali menyita satu uni ekskavator yang beroperasi di Dukuh Sempu, Batangan, Andong.
Solopos.com, BOYOLALI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali menyita satu ekskavator atau alat berat yang beroperasi menggali pasir dan batu di Dukuh Sempu, Desa Batangan, Andong, Boyolali.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Kepala Satpol PP Boyolali, Choiruddin, saat ditemui “Penambangan di Sempu itu sudah kami peringatkan berkali-kali. Tapi ternyata pengelola tidak mengindahkan peringatan kami dan terus beroperasi,” kata Choiruddin. Petugas, lanjut dia, mengambil kunci ekskavator agar pengelola tidak bisa mengoperasikan alat berat tersebut. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Lambang Sarosa, membenarkan komisi III telah melaksanakan sidak di Sempu terkait galian C liar. “Ya, kami minta aktivitas penambangan itu dihentikan. Satpol PP telah menyita kuncinya,” kata Lambang.
Komisi III juga sudah mengklarifiksai ke Badan Penanaman Modal Perijinan dan Pelayanan Terpadu (BPMP2T) Boyolali. “Di BPMP2T berkas tidak lengkap dan dikembalikan. Jadi, izin penambangan sampai saat ini sama sekali tidak ada, tapi pengelola nekat menggali,” kata Lambang.