Soloraya
Rabu, 21 Januari 2015 - 16:55 WIB

GALIAN C BOYOLALI : Aktivitas Penggalian di Sempu Tak Berizin, 1 Ekskavator Disita

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satu alat berat di lokasi penambangan liar di Dukuh Sempu, Desa Batangan, Kecamatan Andong, Boyolali, yang disita Satpol PP Boyolali saat sidak bersama Komisi III DPRD Boyolali, Selasa (20/1/2015). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBi/Solopos)

Galian C Boyolali kini gencar ditertibkan. Satpol PP Boyolali menyita satu uni ekskavator yang beroperasi di Dukuh Sempu, Batangan, Andong.

Solopos.com, BOYOLALI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali menyita satu ekskavator atau alat berat yang beroperasi menggali pasir dan batu di Dukuh Sempu, Desa Batangan, Andong, Boyolali.

Advertisement

Kepala Satpol PP Boyolali, Choiruddin, saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif