SOLOPOS.COM - ilustrasi (Espos/dok/Ponco Suseno)

Galian C Boyolali, tepatnya yang berada di Desa Sumbung, Cepogo, diprotes warga Musuk.

Solopos.com, BOYOLALI — Aktivitas galian C di Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Boyolali, diprotes warga Desa Musuk, Kecamatan Musuk. Warga Musuk merasa dirugikan dengan adanya penambangan pasir dan batu yang lokasinya di perbatasan dua desa itu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Protes warga disampaikan melalui surat kepada Bupati Boyolali dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (12/1/2015). Satpol PP juga sudah meninjau ke lokasi penambangan dan meminta agar aktivitas galian C itu dihentikan dalam kurun waktu 15 hari ke depan.

Kasi Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakda) Satpol PP Boyolali, Suryoko, menyampaikan surat protes atau penolakan terhadap aktivitas galian C berasal dari warga RW 004 Dukuh Canden, Desa Musuk, yang berbatasan dengan wilayah Sumbung serta lokasi penggalian.

“Begitu kami terima surat protes dari warga kami langsung klarifikasi ke lapangan,” terang Suryoko, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2015).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kata Suryoko, warga Musuk khawatir aktivitas galian C bisa merusak sumber mata air. Warga khawatir kondisi itu terjadi karena lokasi penambangan berada di bawah Kali Canden, Dukuh Canden, Desa Musuk, yang selama ini menjadi sumber mata air.

Bupati Boyolali, Seno Samodro, membenarkan dirinya telah menerima surat protes dari warga Musuk soal aktivitas galian C di Sumbung.

“Ya yang jelas saya pernah menyampaikan visi misi agar dua kecamatan yaitu Selo dan Cepogo tidak ada penambangan,” kata Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya