SOLOPOS.COM - Ilustrasi rusunawa. (Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO – Rusunawa menjadi salah satu strategi Pemkot Solo menyediakan rumah layak huni bagiwarganya. Terbatasnya lahan di Kota Solo membuat bangunan rusunawa sangat diminati sebagai alternatif hunian, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemkot Solo mengelola sekitar tujuh rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sejak 2017. Adapun rusunawa tersebut berada di Semanggi, Begalon I, Begalon II, Jurug, Kerkov, Mojosongo A dan Mojosongo B

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Biaya sewa yang relatif murah memikat warga tinggal di rusunawa. Harga sewa rusunawa berkisar antara Rp70.000-Rp100.000 per bulan di luar biaya listrik dan air. Pemkot solo menjadikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai prioritas penghuni rusunawa.

Warga yang menyewa rusunawa harus membayar biaya sewa setiap bulan. Harga sewa kamar di rusunawa berbeda, bergantung letaknya. Saat ini masing-masing penghuni rusunawa hanya berkesempatan mendiami hunian murah nan nyaman itu maksimal enam tahun.

“Konsep rusunawa itu persiapan punya rumah. Mengelola rusunawa juga mengelola perilaku penghuninya. Biaya sewa sengaja diminimalkan, agar penghuni menyisihkan sebagian penghasilan untuk mencari rumah pribadi. Minimal untuk uang muka perumahan,” demikian keterangan dari situs Surakarta.go.id yang dikutip Solopos.com, Rabu (9/10/2019).

Penghuni diperkenankan memperpanjang sewa hingga lima tahun, terhitung sejak selesainya tahun pertama masa huni rusunawa. Berikut syarat menyewa rusunawa di Solo:

-Memiliki KTP Solo

-Berpenghasilan maksimal Rp2,5 juta

-Sudah menikah dan belum punya rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya