Soloraya
Senin, 21 Desember 2020 - 20:58 WIB

Ganggu Proyek Gerbang Tol, Bangunan Di Sambungmacan Sragen Dibongkar Paksa

Muh Khodiq Duhri  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ekskavator dikerahkan untuk membongkar bangunan di area gerbang tol Sambungmacan, Sragen, Senin (21/12/2020). (Istimewa/Joko P)

Solopos.com, SRAGEN -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sragen bersama aparat TNI, Polri dan Satpol PP Sragen akhirnya membongkar paksa bangunan seluas sekitar 500 meter persegi di area pembangunan gerbang tol Sambungmacan.

Selama ini, bangunan yang sebelumnya untuk tempat usaha warung makan dan toko pakaian itu dianggap mengganggu proses pembangunan gerbang tol Sambungmacan karena tidak kunjung dibongkar.

Advertisement

10 Awak Bus Sragen Terdeteksi Kekurangan Oksigen, Ini Bahayanya Jika Mengemudi

Padahal, BPN telah menyerahkan uang ganti rugi (UGR) kepada pemilik tanah. Persoalan muncul karena di tanah yang telah dibebaskan itu terdapat bangunan yang didirikan penyewa lahan tersebut.

Advertisement

Padahal, BPN telah menyerahkan uang ganti rugi (UGR) kepada pemilik tanah. Persoalan muncul karena di tanah yang telah dibebaskan itu terdapat bangunan yang didirikan penyewa lahan tersebut.

Kepala BPN Sragen, Agus Purnomo, mengatakan pembayaran UGR kepada pemilik tanah di lokasi proyek gerbang tol Sambungmacan itu lancar-lancar saja. Tapi, si penyewa lahan keberatan dengan hasil appraisal bangunan.

Pembukaan Flyover Purwosari Solo: Waspadai Pertemuan Arus 3 Arah Di Jalur Lambat Sisi Timur!

Advertisement

Agus Purnomo menjelaskan pembongkaran bangunan itu sudah seharusnya karena rekanan pembangunan gerbang tol Sambungmacan ditarget segera merampungkan pekerjaan. Gerbang tol Sambungmacan Sragen diharapkan bisa beroperasi pada awal 2021.

Hari Pertama Buka, Warga Solo Rela Menunggu Untuk Jajal Flyover Purwosari

“Sekarang sudah tidak ada lagi bangunan yang mengganggu pelaksanaan proyek. Jadi, lahan itu bisa langsung dicor beton oleh kontraktor sebagai akses menuju gerbang tol. Kalau masih ada bangunan, kontraktor tentu tidak bisa bekerja,” terang Agus Purnomo.

Advertisement

Sementara itu, Haryanto, penyewa lahan yang mendirikan bangunan di lahan tersebut mengaku mengetahui adanya eksekusi bangunan oleh BPN Sragen bersama aparat TNI, Polri dan Satpol PP dari warga sekitar.

Namun dia tidak tahu kalau bangunan tersebut akan dibongkar karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan lisan atau tulisan baik dari BPN maupun Pemda.

“Sekarang sudah rata dengan tanah. Saya tahunya pembongkaran itu sudah selesai dan rata dengan tanah dari keluarga dan warga sekitar karena saat itu saya masih bekerja di Solo. [Terkait langkah apa yang akan diambil] Ini baru didiskusikan dengan kuasa hukum saya,” terang Haryanto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif