Soloraya
Jumat, 7 Januari 2022 - 16:38 WIB

Ganjar Pranowo Dilaporkan KPK soal Kasus E-KTP, Rudy: Tak Masalah!

Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi atau PNPK, Adhie Massardi.

Dimintai tanggapannya mengenai hal itu, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat diwawancarai wartawan di kediamannya, Jumat (7/1/2022), mengaku tidak ada masalah dengan langkah pelaporan tersebut. Bahkan ia berharap KPK menangani laporan itu hingga tuntas.

Advertisement

“Yang namanya politik ya dinamikanya kayak gini. Namun saya juga sangat setuju kalau ada lembaga antikorupsi atau apa pun namanya, yang melaporkan siapa pun. Mohon dalam penanganannya nanti, KPK, ditangani sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Baca Juga: Survei Elektabilitas Capres: Ganjar Unggul, Prabowo dan Anies Menyusul

Advertisement

Baca Juga: Survei Elektabilitas Capres: Ganjar Unggul, Prabowo dan Anies Menyusul

Rudy, panggilan akrabnya, berpesan jangan sampai penanganan hukum kasus e-KTP itu tidak tuntas kemudian menjadi batu sandungan bagi Ganjar Pranowo yang elektabilitasnya tinggi, terutama setelah ada proses pencalonan presiden (capres) kelak.

“Saya menanggapinya sederhana, setuju semua dilaporkan, dengan catatan bahwa ada bukti-bukti yang autentik bahwa mereka-mereka ini terlibat dalam tindak pidana korupsi. Yang dilaporkan jangan hanya yang masa lalu,” urainya.

Advertisement

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Gubernur Ganjar Tinjau Banjir di Kota Semarang

Ditanya apakah dilaporkanya Ganjar ke KPK atas kasus dugaan korupsi e-KTP itu ada muatan politis terkait agenda Pemilu 2024, Rudy tak menampik. “Ya itu lah yang namanya politis. Dikatakan muatan politis juga bisa. Dikatakan tidak ada muatan politis ya boleh-boleh saja,” katanya.

KPK Diminta Bertindak Bijak

Namun bagi Rudy menjadi tanda tanya ketika pelaporan terhadap Ganjar dilakukan pada saat sekarang ini. Padahal melaporkan Ganjar pada masa-masa sebelum sekarang ini pun bisa dilakukan, seperti saat pencalonan sebagai Gubernur Jateng.

Advertisement

“Ini mestinya KPK harus bertindak secara detail dalam menyikapi hal ini dalam mengumpulkan data-data. Karena Pak Ganjar ini sudah jadi gubernur dua kali kok. Kalau memang terlibat ya kemarin sudah tidak mungkin jadi Gubernur,” tuturnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi yang Kunjungan, Warga Kok Minta Kaus ke Ganjar

Rudy berharap KPK bisa bertindak bijak dalam menyikapi laporan hukum terkait penyimpangan program KTP elektronik. Bila memang tidak ada keterlibatan Ganjar Pranowo dalam kasus e-KTP itu, KPK diminta membersihkan nama politikus PDIP tersebut.

Advertisement

“Kalau memang tidak berperan dan tidak terlibat ya mohon dibersihkan namanya lewat konferensi pers dari KPK itu sendiri. Orang lapor kan belum tentu punya bukti kuat. Bisa saja asal mendengar langsung melapor,” terangnya.

Rudy percaya Ganjar selama menjabat Gubernur Jateng tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji. “Bila itu tindakan masa lalu ya mestinya sudah selesai kemarin-kemarin,” tegas politikus kawakan yang pernah menjadi Wali Kota Solo selama dua periode itu.

Pengamatan Solopos.com, informasi dilaporkannya Ganjar Pranowo ke KPK oleh Adhie Massardi ramai diberitakan sejak Kamis (6/1/2022). Ganjar pun sudah memberikan tanggapannya terkait pelaporan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif