Soloraya
Kamis, 14 Januari 2021 - 23:00 WIB

Ganti Rugi Lahan Tol Solo-Jogja 6 Desa Klaten Dibayar Sebelum Akhir Februari

Ponco Suseno  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Patok tol Solo-Jogja tertancap di Kahuman, Polanharjo, Klaten, Selasa (24/11/2020). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Pembayaran uang ganti rugi lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di enam desa wilayah Klaten ditarget rampung akhir Februari mendatang.

Saat ini, penilaian atau appraisal terhadap lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja mulai berlangsung pada beberapa desa. Salah seorang staf Pejabat Pembuat Komitmem (PPK) Jalan Tol Solo-Jogja, Christian Nugroho, mengatakan sebagian warga telah mengetahui nominal ganti rugi lahan mereka sejak akhir 2020.

Advertisement

Warga pemilik lahan itu tersebar di Sidoharjo, Polanharjo (89 bidang); Polan, Polanharjo (dua bidang); Kahuman, Polanharjo (120 bidang). Kemudian Kapungan, Polanharjo (207 bidang); Sidomulyo, Delanggu (36 bidang); Mendak, Delanggu (24 bidang).

Sekda Ahyani Jadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin Covid-19 Kota Solo

Advertisement

Sekda Ahyani Jadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin Covid-19 Kota Solo

Christian mengatakan masih menunggu waktu pembayaran uang ganti rugi lahan tol tersebut. "Ada beberapa perbaikan data. Begitu sudah lengkap, uang ganti rugi baru bisa dibayarkan. Rencananya, akhir Februari sudah terbayarkan semuanya," katanya kepada Solopos.com, Kamis (14/1/2021).

Mengenai tahapan selanjutnya, Christian Nugroho mengatakan mulai melakukan penilaian pada beberapa desa lain terdampak jalan tol Solo-Jogja. Beberapa desa itu masuk wilayah Polanharjo dan Ceper. "Ini nanti mulai masuk ke tahap penilaian," katanya.

Advertisement

Musyawarah

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klaten, Edi Utama, mengatakan pelaksanaan musyawarah penetapan ganti rugi pengadaan tanah jalan tol Kulonprogo-Jogja-Solo pada sejumlah desa akhir 2020 lalu berlangsung lancar.

Pada kesempatan tersebut, Kejari juga turut memantau sekaligus memberikan saran ke seluruh warga terdampak jalan tol Solo-Jogja agar dapat menerima nilai ganti rugi dari tim appraisal.

"Yang diberikan pemerintah itu sudah ganti untung. Artinya, masyarakat terdampak jalan tol Solo-Jogja itu memang sudah untung. Misalnya nanti ada yang menolak atau pun sampai menggugat ke pengadilan, kami siap menghadapinya," katanya.

Advertisement

13 Rumah Diminta Dibongkar Untuk Perluasan Parkir Stasiun Solo Balapan, Warga Menolak

Sebagaimana diketahui, luas tanah di Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Jogja berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi. Luas tersebut tersebar di 50 desa, 11 kecamatan.

Kecamatan yang akan dilintasi jalan tol, yakni Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif