Soloraya
Sabtu, 1 Oktober 2011 - 12:55 WIB

Ganti rugi tol Solo-Mantingan, warga mulai melunak

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Karanganyar (Solopos.com)–Warga Desa Kebak, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar yang terkena proyek jalan tol Solo-Mantingan mulai melunak. Warga menurunkan patokan nilai ganti rugi tanah dari angka yang diajukan sebelumnya.

Advertisement

Kades Kebak sekaligus Panitia Pembebasan Tanah (P2T), Rukini ketika dihubungi Espos, Jumat (30/9/2011) mengatakan masih terus melakukan lobi-lobi secara internal bersama dengan warga yang terkena proyek jalan tol.

Hingga kini, Rukini mengatakan warga masih kukuh dengan pendiriannya menolak angka usulan yang ditetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Advertisement

Hingga kini, Rukini mengatakan warga masih kukuh dengan pendiriannya menolak angka usulan yang ditetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Namun, Rukini menuturkan warga sudah menurunkan angka usulan ganti rugi dari angka yang diajukan sebelumnya. Yakni kelompok I dari Rp 250.000 per m2 menjadi Rp 200.000 per m2, kelompok II dari Rp 350.000 per m2 menjadi Rp 300.000 per m2 dan kelompok III dari Rp 300.000 per m2 menjadi Rp 250.000 per m2.

“Artinya sudah ada perkembangan. Warga menurunkan angka usulan,” ujarnya.

Advertisement

“Posisi tanahnya itu lho yang membuat warga menolak angka PPK. Padahal kami ditarget akhir 2011 ini harus rampung ganti ruginya,” tuturnya.

Sementara, Rukini menambahkan tim PPK juga tetap pada angka yang diajukan. Pihaknya berharap PPK bisa memahami permintaan warga Kebak. Warga siap melepaskan tanah yang ada jika pemerintah menuruti angka yang diajukan warga.

“Kalau secara intern saya selalu melakukan pertemuan dengan warga. Tapi ya itu tadi tetap mereka tidak mau angkanya PPK, yakni kelompok I Rp 150.000 per m2, kelompok II Rp 275.000 per m2 dan kelompok III Rp 225.000 per m2,” ujarnya.

Advertisement

Rukini menyebutkan total tanah di wilayah Kebak yang terkena proyek jalan tol seluas 8.626 meter persegi. Terdiri atas 142 bidang tanah produktif. Kelompok I terdiri atas 64 bidang tanah yang letaknya berdekatan dengan Desa Kemiri.

Kelompok II sebanyak 62 bidang tanah yang berlokasi di pinggir jalan desa setempat. Sedangkan Kelompok III sebanyak 17 bidang tanah berbatasan dengan Desa Waru. Tidak ada satupun bangunan yang terkena proyek jalan tol tersebut.

“Semua yang terkena jalan tol adalah tanah produktif. Karena alasan itulah warga minta pemerintah bisa memahami keinginan warga,” pintanya.

Advertisement

(isw)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif