Soloraya
Selasa, 26 September 2023 - 15:32 WIB

Ganti Rugi Underpass Simpang Joglo Solo, 1 Warga Nusukan Dapat Rp40 Miliar

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, menerima uang ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan Underpass Kawasan Simpang Joglo Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari, Solo, di Kantor Kelurahan Nusukan, Selasa (26/9/2023). (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO–Pemerintah menyerahkan uang ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan Underpass Joglo di Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, di Kantor Kelurahan Nusukan, Selasa (26/9/2023) pukul 14.00 WIB.

Camat Banjarsari, Beni Supartono Putro, mengatakan besaran uang ganti rugi beraneka ragam. Nominal uang ganti rugi tergantung luas tanah dan bangunan yang terkena proyek.

Advertisement

Namun, berdasarkan catatan Beni, nominal uang ganti rugi paling besar diterima seorang warga Nusukan. “Salah satu warga RT 003 RW 001 Nusukan dapat Rp40 miliar untuk sembilan sertifikat tanah,” ungkap dia kepada wartawan di sela-sela penyerahan ganti rugi, Selasa (26/9/2023).

Tapi, Beni enggan menyebutkan identitas warga penerima uang ganti rugi Rp40 miliar, dengan pertimbangan tertentu. “Jadi Rp40 an miliar itu untuk ganti rugi sembilan sertifikat tanah. Setahu saya itu terbesar,” imbuh dia.

Beni menjelaskan penyerahan uang ganti rugi dilakukan kepada warga per sertifikat. Sehingga warga yang mempunyai beberapa sertifikat dipanggil beberapa kali. Termasuk warga pemilik sembilan sertifikat.

Advertisement

“Warga penerima ganti rugi Rp40 miliar itu dipanggil sembilan kali karena mempunyai sembilan sertifikat tanah yang akan terkena proyek pembangunan Underpass Joglo. Untuk warga lainnya bervariasi,” kata dia.

Lebih jauh Beni menjelaskan pembayaran uang ganti rugi lahan sudah dilakukan di empat wilayah kelurahan di Banjarsari. Namun, khusus untuk Nusukan dilakukan selama dua hari, lantaran jumlah penerimanya hingga 116 orang.

“Empat kelurahan sudah semua. Tapi untuk Nusukan ini kami bagi dua, karena jumlahnya 116 penerima. Jadi untuk Nusukan hari ini sama besok [Rabu, 27 September 2023]. Hari ini sebagian dulu yang dibagikan,” terang dia.

Advertisement

Beni juga menyampaikan setelah pembayaran uang gant rugi, dilanjutkan dengan pengumuman untuk pengosongan lahan. Namun, dia memastikan akan ada tenggat waktu bagi warga untuk proses pengosongan itu. Sebab ada kemungkinan masih ada barang-barang yang dibutuhkan atau akan dimanfaatkan oleh warga.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif