Soloraya
Rabu, 2 September 2020 - 23:20 WIB

Ganti Untung Warga Terdampak Proyek Bendungan Jlantah Karanganyar Masih Diproses

Candra Mantovani  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, ketika memeriksa proyek Waduk Jlantah, Jatiyoso, Karanganyar beberapa waktu lalu. (Istimewa/ Tegar Tuangga)

Solopos.com, KARANGANYAR — Proses ganti untung untuk warga Karangsari blok 38 dan 39 terdampak pembangunan proyek Bendungan Jlantah, Jatiyoso, Karanganyar masih terus berjalan. Pencairan masih menunggu musyawarah bersama warga terkait revisi appraisal yang dilakukan.

Innalilahi! Idan Separo Meninggal, Kondisi Terakhirnya Bikin Prihatin

Advertisement

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Jlantah, Krisna Sulistya, menjelaskan laporan apraisal terkait ganti untung sudah selesai. Rencananya, laporan apraisal akan diserahkan oleh PPK tanah ke BPN Karanganyar dalam waktu dekat. Terkait nominal dari revisi apraisal, Krisna mengaku belum mengetahuinya.

“Cuma saya mengikuti perkembangan untuk proses ganti untung warga seperti itu. Diusahakan, musyawarah dengan masyarakat bisa dilakukan pekan ini,” ujar dia ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (2/9/2020).

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, ketika memeriksa proyek Waduk Jlantah, Jatiyoso, Karanganyar beberapa waktu lalu. (Istimewa/ Tegar Tuangga)

Terkait nominal apraisal, menurut Krisna akan sekaligus diberitahukan kepada masyarakat saat ganti rugi dilakukan. Musyawarah nantinya akan dijadwalkan oleh tim P2T. “Setahu saya baru itu perkembangannya saat ini untuk proses yang sedang berjalan,” imbuh dia.

Advertisement

Tambah 2 Lagi Pasien Positif Covid-19 Solo Meninggal Dunia, Total Jadi 19 Orang

Terpisah, Camat Jatiyoso, Adzani Priyanggodo, mengatakan proses ganti untung berjalan bagi warga Karangsari blok 38 dan 39. Selain apraisal, masih ada tahapan pengumuman, waktu sanggah, kemudian baru dilanjutkan dengan proses pencairan.

“Kalau untuk Tlobo masih lama. Tapi ini yang sedang berjalan itu untuk Karangsari blok 38 dan 39. Nanti diumumkan dulu apraisalnya kepada warga untuk nilainya. Angkanya macam-macam sesuai kelas tanah,” beber dia.

Advertisement

Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan sudah bertemu BBWSBS untuk membahas perihal ganti untung warga Karangsari blok 38 dan 39. “Pemerintah tetap bertanggung jawab. Agustus sudah siapkan uang. Appraisal dan pengukuran sudah, tinggal pembayarannya saja,” jelas dia Selasa (18/8/2020).

Persiapan Para Calon di Pilkada Klaten: Ada yang Pengin Daftar Pertama hingga Siapkan Andong

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif