Soloraya
Kamis, 18 Maret 2010 - 22:27 WIB

Gantikan Lakgiyatmo, PD ajukan Bambang Mintarjo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Wonogiri akhirnya menetapkan Sekretaris DPC, Bambang Mintarjo untuk menggantikan Lakgiyatmo sebagai anggota DPRD Wonogiri, menyusul telah dicabutnya kartu tanda anggota (KTA) terpidana kasus korupsi dana Persiwi tersebut.

Kepastian tersebut disampaikan Pjs Ketua DPC Partai Demokrat Wonogiri, Tety Indarti. Dihubungi Espos, Rabu (17/3), Tety mengungkapkan, surat pemberitahuan pengajuan itu saat ini telah dibuat dan segera diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, dengan tembusan ke Sekretariat DPRD, KPU Jateng, Gubernur Jateng, Bupati Wonogiri, dan pihak terkait lainnya.

Advertisement

“Pak Bambang Mintarjo kami ajukan karena sesuai prosedur yang ada jika terjadi masalah dengan calon legislatif terpilih sehingga yang bersangkutan tak dapat dilantik, maka harus digantikan dengan calon lain dalam daftar calon tetap yang memperoleh suara terbanyak kedua. Dalam hal ini, Pak Bambang adalah calon yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Pak Lakgiyatmo,” jelas Tety.

Mengenai permasalahan dengan Lakgiyatmo, Tety menganggap bagi Demokrat permasalahan itu sudah selesai begitu surat resmi pencabutan KTA Lakgiyatmo dari DPP turun. Tety juga mengatakan sejauh ini, pihaknya belum menerima pernyataan keberatan dari pihak Lakgiyatmo.

Lakgiyatmo sendiri, yang saat ini masih menjalani hukuman di Rutan Wonogiri, hingga kemarin belum bisa ditemui maupun dihubungi untuk konfirmasi. Sedangkan penasihat hukumnya, Anies Prijo, saat dihubungi enggan memberikan komentar. Dia mengaku belum menerima salinan surat pencabutan KTA Lakgiyatmo, baik dari DPC Partai Demokrat maupun dari Lakgiyatmo sendiri. Dia pun enggan menjawab saat ditanya upaya-upaya yang dilakukan Lakgiyatmo terkait pencabutan KTA-nya.

Advertisement

“Saya tidak mau berkomentar dulu mengenai hal ini karena saya belum menerima salinan surat itu,” ujarnya.

shs

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif