SOLOPOS.COM - Budi Suharto (dok/JIBI/SOLOPOS)

Budi Suharto (dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Pemkot Solo berencana memanggil rekanan proyek pembangunan Gapura Makutha, PT Rizki Adi Perkasa (RAP), Kamis (5/7/2012), untuk mengklarifikasi perkembangan proyek itu menyusul segera habisnya masa perpanjangan kontrak atau adendum, akhir Juli 2012.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Jika sampai batas waktu yang ditentukan itu pihak rekanan tak berhasil menyelesaikan pembangunan, Pemkot Solo memastikan akan langsung mengambil alih.

“Kesepakatannya waktu itu kan begitu. Ini adalah adendum terakhir dengan tenggat waktu akhir Juli. Jika tidak selesai, ya akan diambil alih pemkot,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat diwawancarai wartawan di Balaikota Solo, Selasa (3/7/2012).

Lebih jauh, Budi mengatakan akan mengundang pihak rekanan proyek pada Kamis, untuk menanyakan progres pembangunan itu. Budi mengaku sudah mendapat laporan secara informal dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang ikut mengawasi jalannya proyek, bahwa progres pembangunan gapura penanda batas kota di Jl Adisucipto, Solo itu cukup bagus. Namun demikian, Budi merasa perlu untuk mendengar langsung laporan dari pihak rekanan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya