Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius
Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto, mengemukakan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan PT RAP telah disepakati masa pembangunan dan pengelolaan Gapura Makutha oleh investor adalah sepuluh tahun.
“Tapi alokasi waktu sepuluh tahun tersebut termasuk waktu pengerjaan gapuranya. Kalau dilihat dari molornya pembangunan yang hampir dua tahun ini, tentunya pengelolaan gapura oleh investor nantinya juga akan berkurang dua tahun, sehingga investor nanti hanya berhak mengelola selama delapan tahun, termasuk jika gapura itu dipasangi videotron,” terang Supriyanto, Rabu (25/7/2012).
Sayangnya, pemasangan videotron di Gapura Makutha tidak masuk dalam MoU pembangunan gapura tersebut. ”Untuk videotron memang tidak harus selesai sesuai deadline pengerjaan gapura. Hal ini berdasarkan pada kesepakatan, di mana videotron tidak masuk pada MoU itu. Jadi, itu bukan satu kesatuan,” ujarnya.
Terhadap persoalan masa pengelolaan videotron tersebut, Supriyanto menegaskan akan mengawasi pelaksanaannya. “Yang jelas rekanan hanya memiliki hak untuk mengelola videotron yang akan dipasang di gapura tersebut selama delapan tahun. Dalam hal ini kami akan mengawasi pelaksanaannya nanti seperti apa,” tandasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Solo, Budi Yulistianto menyebutkan dalam MoU, Pemkot hanya memberikan hak pengelolaan Gapura Makutha kepada investor selama sepuluh tahun, termasuk di dalamnya masa pengerjaan gapura tersebut. Sementara untuk pemasangan videotron, diterangkan dia, merupakan pilihan dari investor.
“Selama masa pengelolaan oleh investor, tidak ada bagi hasil untuk Pemkot. Tapi dari pemasangan videotron di gapura tersebut, Pemkot akan memperoleh pendapatan dari pajak reklame,” terangnya. Budi mengaku optimistis pembangunan Gapura Makutha akan selesai akhir Juli ini. “Ya menurut kesepakatan terakhir Juli ini harus selesai. Kalau kami positive thinking saja,” tandasnya.