SOLOPOS.COM - Warga melintas di bawah fondasi Gapura Makutha di Jl Adisucipto, Solo (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Warga melintas di bawah fondasi Gapura Makutha di Jl Adisucipto, Solo (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO-Kalangan DPRD kembali menyoroti proyek Gapura Makutha di Jl Adi Sucipto Solo. Sebab hingga awal April 2012, pembangunan gapura penanda batas Kota Bengawan itu belum terselesaikan.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Padahal beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto menyatakan optimistis gapura tersebut selesai dibangun dan akan diserahterimakan kepada Pemkot akhir Maret 2012.

Melalui Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Solo terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Walikota tahun 2011, juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Hami Mujadid Irsyad mempertanyakan kelanjutan dari pembangunan Gapura Makutha yang berkesan mundur tanpa kejelasan apapun.

Sementara saat ditemui, Senin (2/4/2012), Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto, mengungkapkan hingga kemarin pihaknya belum menerima perubahan kesepakatan atau adendum kedua dalam memorandum of understanding (MoU) tentang pembangunan Gapura Makutha antara Pemkot dan investor, yaitu PT Rizky Adi Pratama (RAP).

Jika adendum kedua menyebutkan penyelesaian gapura itu harus selesai akhir Maret lalu, menurut dia, hal itu berarti investor tidak bisa memenuhi perjanjian tersebut.

“Sudah seharusnya Pemkot mengambil langkah untuk menyikapi hal itu, termasuk menjatuhkan sanksi terhadap investor karena sudah melanggar kesepakatan yang ada. Kalau tidak, berarti Pemkot sudah tidak konsisten terhadap persetujuan yang sudah diberikan DPRD terkait pembangunan Gapura Makutha tersebut,” ujarnya.

Di samping tidak tegas terhadap investor yang melanggar perjanjian, Supriyanto menilai ketidakkonsistenan Pemkot juga terlihat saat Pemkot terlambat menyampaikan adendum pertama MoU pembangunan Gapura Makutha tersebut.

“Adendum pertama saja disampaikan kepada kami sudah sangat terlambat. Sementara adendum kedua pada saat kami tanyakan, katanya masih dalam proses. Padahal Sekda sendiri yang optimistis gapura tersebut selesai akhir Maret lalu. Padahal kenyataannya, saat ini masih mangkrak,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya